Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Anggota DPR RI Bambang Hermanto, Tersangka Dendam Ketahuan Mencuri HP
Polisi menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan bu anggota DPR RI Fraksi Golkar, Bambang Hermanto. ART yang menjadi tersangka dihadirkan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan ibu anggota DPR RI Fraksi Golkar, Bambang Hermanto digelar di rumah korban di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (4/7/2023).
Diketahui, korban yang bernama Casinih (62) ditemukan tewas di rumahnya dengan kondisi tangan terikat, kepala ditutup dan mulut terlakban pada Kamis (25/5/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Tersangka kasus pembunuhan ini merupakan asisten rumah tangga (ART) korban berinisial T (43).
Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Bambang Hermanto terlihat hadir dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan ibunya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah menangkap tersangka kasus pembunuhan.
Baca juga: Bambang Hermanto Ungkap Komunikasi Terakhir dengan sang Ibu yang Tewas Dibunuh ART
"Pihak keluarga mengapresiasi pihak polisi yang sudah mengungkap kasus ini dengan cepat," ungkapnya, Selasa (4/7/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Bambang Hermanto dan anggota keluarga lain melihat proses rekonstruksi dari luar rumah.
Tersangka T memperagakan semua perbuatannya hingga membuat korban tewas.
Jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum korban juga tampak dalam proses rekontruksi yang berlangsung tertutup.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menjelaskan setelah proses rekontruksi selesai terungkap motif tersangka melakukan pembunuhan.
Menurutnya tersangka timbul rasa dendam karena ketahuan mencuri ponsel milik korban.
Baca juga: Sosok T, Pelaku Pembunuhan Ibu Anggota DPR RI Bambang Hermanto, Bekerja sebagai ART Korban
Sejak saat itu tersangka berniat untuk menghabisi nyawa korban.
Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup.
"Untuk pasal yang disangkakan yakni Pasal 339 junto, Pasal 338 junto, Pasal 365 dengan ancaman pidana seumur hidup," tegasnya.
Detik-detik Penemuan Jasad Korban
T membunuh korban yang merupakan majikannya sendiri pada Rabu (24/5/2023).
Korban yang bernama Iin Casinih (62) kemudian diikat kaki dan tangannya di dalam rumah yang terletak di Blok Kedongdong, Desa/Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Jasad korban ditemukan pertama kali oleh adik Bambang Hermanto, Adam Bachtiar pada Kamis (25/5/2023) malam.
Baca juga: Ibunya Dibunuh, Ini Harapan Anggota DPR RI Bambang Hermanto hingga Kini Pelaku Ditangkap
Saat itu, Adam Bachtian mengecek keadaan rumah ibunya karena merasa khawatir korban sulit dihubungi.
Setiba di rumah ibunya, pintu rumah dalam keadaan terkunci dan lampu rumah mati.
Adam mengetuk pintu berulang kali, tapi tidak ada jawaban dari ibunya.
Ia kemudian memanggil ART bernama Johana (42) untuk membuka paksa jendela rumah tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, Adam menemukan ibunya sudah meninggal dengan kondisi tangan dan kaki terikat, mulut dilakban hingga kepala ditutup kain.
"Kondisi dalam keadaan terikat tangan dan kakinya, di dalam rumah. Di kepalanya diikat, dibekap oleh kain," paparnya, Jumat (26/5/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Petugas kepolisian yang memeriksa kondisi jasad korban tidak menemukan adanya bekas luka senjata tajam pada jasad korban.
Baca juga: Tangis Legislator Golkar Bambang Hermanto Pecah saat Jenazah Ibunya Tiba di Rumah Duka
Sementara itu, mantan Kepala Desa Sukra, Bajuri mengatakan warga kaget ketika mendapat kabar korban meninggal karena tidak pernah mendengar korban menderita sakit.
"Ternyata meninggalnya dibunuh," bebernya.
Kabar meninggalnya korban diketahui warga pada Kamis (25/5/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.
Petugas kepolisian langsugn melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) malam itu juga.
Menurut Bajuri korban lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.
"Tapi kalau yang dikenal masyarakat, beliau orang yang baik," tandasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Handika Rahman)