Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo, Musyatianov Langsung Ditahan di Lapas Tebo

Kasus yang melibatkan tenaga ahli PT SNV ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2 miliar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo, Musyatianov Langsung Ditahan di Lapas Tebo
Tribun Jambi
Musyatianov (59) langsung ditahan di Lapas Kelas II B Tebo pasca ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi peningkatan Jalan Padang Lamo dari APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo. Foto Kajari Tebo Dinar Kripsiaji saat memberi keterangan penetapan tersangka Musyatianov. 

TRIBUNNEWS.COM, MUARATEBO - Musyatianov (59) langsung ditahan di Lapas Kelas II B Tebo pasca ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi peningkatan Jalan Padang Lamo dari APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.

Musyatianov adalah tenaga ahli PT SNV yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (5/7/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Usut Upaya Pengamanan Perkara Korupsi BTS, Kejaksaan Agung Periksa Penerima Saweran

Kasus yang melibatkan Musyatianov ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2 miliar.

Kajari Tebo Dinar Kripsiaji menjelaskan, hasil penyelidikan Kejari Tebo, Musyatianov memiliki peran sebagai pengendali proyek.

"Dia kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Jadi kita memanggil yang bersangkutan sebanyak dua kali, hari ini dia memenuhi panggilan," kata Kajari Tebo Dinar Kripsiaji.

Musyatianov (tengah) tersangka baru kasus korupsi peningkatan Jalan Padang Lamo dari APBD Provinsi Jambi 2018 langsung ditahan.
Musyatianov (tengah) tersangka baru kasus korupsi peningkatan Jalan Padang Lamo dari APBD Provinsi Jambi 2018 langsung ditahan. (Tribunjambi/Wira Dani Damanik)

Dinar menjelaskan, tersangka sebelumnya dicecar sebanyak 50 pertanyaan saat pemeriksaan.

"Jadi ini proyek single year, tahun 2018. Kalau yang kita tangani ini tidak ada yang multiyears. Semua single year tapi berbeda-beda tahun anggarannya, pelakunya berbeda-beda. 2022 kita sudah berhasil buktikan bahwa tiga orang terpidana itu adalah pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap kerugian," ujarnya.

Baca juga: Dua Dirut Perusahaan Group Musim Mas Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng

Berita Rekomendasi

Dinar mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut.

Dinar menyebut ada kemungkinan tersangka baru.

"Bisa jadi, kita akan terus kembangin (tahun anggaran 2018), kita akan tuntaskan termasuk janji kami tahun 2020 juga akan kita tuntaskan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul BREAKING NEWS Kejari Tebo Tetapkan Musyatianov Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas