Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Suami Tega Jual Istrinya untuk Prostitusi di Solo: Punya Anak 4 Tahun, Dilakukan Setahun Ini

Aksi gila suami menjual istrinya itu akhirnya diketahui oleh polisi saat tengah melakukan transaksi di Solo, Jawa Tengah.

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fakta Suami Tega Jual Istrinya untuk Prostitusi di Solo: Punya Anak 4 Tahun, Dilakukan Setahun Ini
Vox
Ilustrasi prostitusi - seorang suami tega menjual istrinya untuk layanan prostitusi 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami tega menjual istrinya untuk prostitusi.

Padahal pasangan asal Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini juga memiliki seorang anak berusia 4 tahun.

Aksi gila suami menjual istrinya itu akhirnya diketahui oleh polisi saat tengah melakukan transaksi di Solo, Jawa Tengah.

Berikut fakta-fakta dari kasus suami jual istri yang diungkap di Solo:

1. Ditangkap berawal dari laporan masyarakat

YS (26), suami yang menjual istrinya, PP (28), ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (13/6/2023) pukul 23.00 WIB.

Penangkapan itu bermula dari polisi yang menerima laporan adanya seorang pria yang menjual istrinya.

Berita Rekomendasi

"Pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 sekitar pukul 23.00 WIB, pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada dugaan seorang laki laki yang telah menjual istrinya di hotel di kawasan Gilingan," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi dalam jumpa pres di Mapolresta Solo, Jumat (7/7/2023).

Baca juga: Sosok YS, Suami di Solo Jual Istri untuk Prostitusi, Rekam Adegan Ranjang Istri dengan Pria Lain

Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan ke hotel dan kemudian mendapati di kamar nomor 315 lantau 3 ada seorang wanita dan dua orang laki-laki yang baru saja melakukan persetubuhan.

Satu pria itu ternyata merupakan suami PP.

Pria itu menjual istrinya dengan tarif Rp 1,2 juta.

"Akhirnya diketahui salah satu laki adalah seorang suami yang telah menjual istrinya kepada tamu dengan tarif sebesar Rp 1.200.000, selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Polresta Surakarta," katanya.

2. Polisi sita sejumlah barang bukti

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas