KLHK Tandatangani 4 Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan LHK dengan Universitas Brawijaya
Pada kesempatan tersebut, ada empat Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangi oleh Rektor UB
Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, Malang - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sama dengan Universitas Brawijaya (UB) di Malang, Jumat (7/7/2023).
Dokumen kerja sama ini merupakan turunan dari Nota Kesepahaman antara KLHK dengan UB yaitu tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat) dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca juga: KLHK: Konsep Ekonomi Sirkular Dapat Menekan Jumlah Sampah Plastik
Pada kesempatan tersebut, ada empat Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangi oleh Rektor UB Prof. Widodo dan disaksikan oleh Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono.
Pertama, kerja sama dengan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) yang ditandatangi oleh Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko.
Kedua, kerja sama dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM) yang ditandatangi oleh Plt. Kepala BP2SDM Ade Palguna Ruteka.
Perjanjian ketiga, kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) yang ditandatangi oleh Dirjen PSKL Bambang Supriyanto.
Keempat, kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) yang diwakili oleh Direktur Penanganan Sampah Novrizal Tahar.
Sekjen KLHK Bambang Hendroyono dalam sambutannya, menekankan pentingnya menciptakan birokrasi yang berorientasi hasil, tidak semata berorientasi pada prosedur, proses, dan rutinitas yang monoton.
Untuk mencapainya, Pemerintah yang dalam hal ini instansi pusat dan daerah tidak dapat bekerja menyelesaikan masalah-masalah publik sendirian.
Baca juga: Verifikasi Data KLHK dan Lembaga Global Soal Deforestasi, Kapan Hasilnya Terbit?
Lebih lanjut, Bambang menyampaikan kolaborasi dengan para pihak akan menunjukkan secara langsung bagaimana kita bekerja dan manfaat serta dampak (outcome) lanjutan dari berbagai output kinerja yang kita hasilkan.
Selain memperkuat pelaksanaan Program/kegiatan, tata kelola kolaborasi akan memberikan pengakuan dampak manfaat karena dilakukan secara bersama.
“Semoga kolaborasi dan integrasi melalui kerja sama yang terbangun dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara Republik Indonesia yang kita cintai ini,” ujar Bambang Hendroyono.
Apresiasi Rektor Universitas Brawijaya
Menanggapi hal tersebut, Rektor UB Prof. Widodo menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada KLHK yang telah banyak membantu dan mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Brawijaya.
“Kerja sama ini tentunya untuk mengembangkan pendidikan dan turut meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta pembangunan kehutanan, agar tidak melampaui daya dukung daya tampung,” kata Prof Widodo.
Selain para pejabat yang terlibat dalam penandatanganan, turut hadir Pejabat Eselon II KLHK terkait dan para Kepala UPT KLHK lingkup Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Sekjen KLHK: Hutan dan Wilayah Sekitarnya Harus Terintegrasi Landscape Sustainable Forest Management
Sementara dari Universitas Brawijaya turut hadir beberapa Dekan dan Guru Besar, serta dosen-dosen yang fokus melakukan penelitian di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Usai penandatanganan kerja sama, dilakukan penanaman secara simbolis pohon langka yaitu pohon pinang jawa (Pinanga Javana Blume) bertempat di halaman Gedung Rektorat Universitas Brawijaya.
Tujuan penanaman pohon langka ini merupakan bagian dari salah satu bentuk pelestarian tanaman langka di Indonesia, khususnya Gunung Semeru di wilayah Malang Jawa Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.