Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum TNI di Kendari Diduga Rudapaksa Mahasiswi, Orangtua Korban Tuntut Ganti Rugi Sejumlah Uang

Dandenpom XIV/3 Kendari, Mayor CPM Ussama mengatakan oknum prajurut tersebut telah ditahan.

Editor: Erik S
zoom-in Oknum TNI di Kendari Diduga Rudapaksa Mahasiswi, Orangtua Korban Tuntut Ganti Rugi Sejumlah Uang
TribunPapua/istimewa
Ilustrasi TNI - Oknum TNI di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisal F  diduga melecehkan mahasiswi, berinisial L. 

"(Terduga pelaku) diberi tenggang waktu 3 hari. Jika dalam waktu tersebut tidak dipenuhi, maka pihak keluarga akan membawah masalah ini ke ranah hukum," lanjutnya.

"Ternyata, dalam kurun waktu 3 hari, terduga pelaku tidak dapat memenuhi permintaan tersebut," tambahnya.

Tak lupa, Mayor Ussama menegaskan, klarifikasi ini bukan bentuk pembelaan kepada anggotanya, melainkan transparansi hasil pemeriksaan.

Dia mengaku, akan memberikan sanksi kepada prajurit TNI yang bersalah.

"Jika terbukti salah, maka anggota akan diberikan sanksi sesuai perbuatannya. Tidak ada upaya menutupi kesalahan anggota," akunya.

Baca juga: Oknum TNI AL di Bintan Kepri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pekerja Migran Indonesia Ilegal

"Namun, dalam proses hukum tetap kami kedepankan azaz praduga tak bersalah, sesuai yang diatur dalam Undang-Undang," imbunya.

Penulis: Sugi Hartono

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Oknum TNI Diduga Lecehkan Mahasiswi di Kendari Ditahan, Terduga Pelaku Bantah Hubungan Badan

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas