Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Penganiayaan di Pati Diamankan Polisi, Korban Digebuk Kentongan

Polisi menyita barang bukti berupa satu buah kentongan yang digunakan untuk melakukan penganiayaan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pelaku Penganiayaan di Pati Diamankan Polisi, Korban Digebuk Kentongan
istimewa
AS (27), pelaku penganiayaan di Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, saat dimintai keterangan di Mapolsek Sukolilo, Senin (10/7/2023) malam 

Laporan Wartawan Tribun Banyumas Mazka Hauzan Naufal

TRIBUNNEWS.COM, PATI -  Pelaku penganiayaan tersebut berinisial AS (27) diamankan polisi.

Ia menjadi tersangka kasus pemukulan menggunakan kentongan dengan korban pria berinisial DA (23).

Baik korban maupun pelaku merupakan Warga Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo

Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menceritakan kronologi kasus penganiayaan.

Awalnya, Kamis (20/4/2023) sekitar pukul 23.30 WIB, DA minum kopi di dekat musala Baitul Rohman Desa Prawoto bersama teman-temannya. 

Baca juga: Tambang Galian C di Sukolilo Pati Longsor, Satu Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

"Pelaku lalu datang ke TKP sendirian dengan membawa kentongan bambu.

Berita Rekomendasi

Tanpa ada omongan apa-apa, dia langsung memukulkan kentongan ke kepala korban dan mengenai kelopak mata sebelah kanan," jelas Sahlan, Selasa (11/7/2023).

Akibatnya, korban mengalami luka lebam atau memar dan berobat ke RSUD Kayen.

Selanjutnya korban melapor ke Polsek Sukolilo. 

AKP Sahlan menuturkan, berdasarkan penyelidikan, diperolehlah identitas pelaku.

Pelaku dipanggil pada Senin (10/7/2023) dan diperiksa lebih lanjut.

Polisi menyita barang bukti berupa satu buah kentongan yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.

 Adapun pelaku ditahan di Mapolsek Sukolilo guna penyidikan lebih lanjut. 

"Pelaku dijerat Pasal Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP,” jelas Sahlan. (mzk)

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Gebuk Kepala Orang Pakai Kentongan, Pemuda di Sukolilo Pati Ditangkap Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas