Pimpinan Ponpes di Polewali Mandar Lecehkan Santri Sesama Jenis
Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat diamankan pihak kepolisian karena diduga lecehkan santri sesama lelaki.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat diamankan pihak kepolisian karena diduga lecehkan santri sesama lelaki.
Pimpinan Ponpes tersebut berinisial ZU (37) alias F.
Ia melakukan pelecehan ke santri berinisial S, yang sedang menempuh pendidikan di Ponpes yang dipimpin ZU.
Korban diminta oleh ZU untuk memegang alat vitalnya saat berada di kamar.
S pun melaporkan apa yang ia alami.
Pihak kepolisian pun mengamankan ZU pada Senin (10/7/2023) dan kini berstatus sebagai tersangka.
Baca juga: Terlibat Pelecehan Seksual, 2 Mahasiswa Kedokteran Universitas Andalas Diberhentikan
Penahanan dilakukan di Markas Kepolisian Resort Polewali Mandar (Polres Polman), Sulawesi Barat.
“Hari ini sudah ditetapkan tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal atau Kasatreskrim Polres Polman, Iptu Bagus Wardana.
“Kita sudah amankan barang bukti pendukung,” lanjutnya di markas kepolisian di Jl Dr Ratulangi, Kelurahan Pekkabata, Polewali Mandar, Provinsi Sulbar, tersebut.
Meski demikian, Iptu Bagus, belum merinci bukti-bukti pendukung tersebut, begitupun proses penetapan hingga penahanan tersangka.
Keterangan lengkap dugaan kasus pelecehan santri oleh oknum pimpinan pondok pesantren itu akan disampaikan dalam konferensi pers.
“Untuk sementara itu dulu, besok (Selasa, 11 Juli 2023) kita gelar pers rilis,” ujarnya.
Meski demikian, kata Iptu Bagus, tak menutup kemungkinan korban dugaan kasus pelecehan santri tersebut bertambah.
Sejauh ini, baru satu korban yang mengaku dilecehkan oknum pimpinan ponpes tersebut.