Siswi SMP di Ungaran Dicabuli Pembina Bidang Keagamaan, Pelaku Ancam akan Sebar Video Syur
Seorang siswi SMP di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah yang masih berusia 16 tahun jadi korban pencabulan.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi SMP di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah yang masih berusia 16 tahun jadi korban pencabulan.
Gadis belia tersebut dicabuli oleh seorang pembina bidang keagamaan di sebuah perguruan tinggi di Kabupaten Semarang.
Terduga pelaku berinisial LD (54) yang juga merupakan bapak asuh dari korban.
Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Kresnawan Hussein, mengonfirmasi tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.
"Selama penyelidikan dan masih kami dalami, sementara ini diketahui korbannya dicabuli satu kali di sebuah hotel," ungkap Kresnawan, Senin (10/7/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Kresnawan mengungkapkan, pihaknya kini telah mengamankan LD.
Baca juga: Kronologi Pelaku Pencabulan Anak Kandung Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Polres Depok
"Saat ini (pelaku) ditahan di Rutan Polres Semarang, kami sebut terduga pelaku karena nanti yang mengurusi pengadilan," imbuh AKP Kresnawan.
Tak hanya dicabuli, korban juga dapat ancaman dari LD.
Korban diancam akan disebarkan video-video pencabulan tersebut.
Atas perbuatan LD, ia dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016 Jo Pasal 76E dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Kuasa Hukum kobran, Visnu Hadi Prihananto, mengatakan kasus yang menimpa kliennya tersebut telah dilaporkan ke Polres Semarang pada Senin (3/7/2023).
Mengutip Kompas.com, korban bercerita ke ibunya bahwa telah mengalami pelecehan di sebuah hotel pada Minggu (25/6/2023) lalu.
Visnu juga mengatakan, korban bercerita pada ibunya pada Jumat (30/6/2023).
"Korban bercerita kepada ibunya telah mengalami pelecehan seksual pada Minggu (25/6/2023) di sebuah hotel di kawasan Ungaran," ungkapnya.