Dinkes Kota Solo Temukan Produk Jamu yang Mengandung Bahan Kimia Obat, Dimusnahkan karena Berbahaya
Inspeksi dadakan dilakukan Dinkes Kota Solo untuk mencari jamu yang mengandung Bahan Kimia Obat. Jamu yang ada BKO kemudian dimusnahkan.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Inspeksi jamu yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dilakukan Dinas Kesehatan Kota Solo, Rabu (12/7/2023).
Dari sejumlah tempat yang diinspeksi secara mendadak, masih ditemukan jamu yang mengandung BKO.
BKO berbahaya jka dikonsumsi sehingga dilarang untuk diperjualbelikan.
"Dari yang sudah kita lakukan ada 2 lokasi. Dia menjual produk jamu yang mengandung bahan kimia obat. Tapi tadi sudah kita musnahkan," jelas Penyuluh Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kota Solo Yulia Fitri Ananta Dewi.
Baca juga: Kepala BPOM Ingatkan Masyarakat Jangan Asal Percaya soal Review Kosmetik dari Influencer
Menurutnya, BKO sebenarnya boleh digunakan namun hanya dalam produk obat dengan pengawasan ketat oleh dokter.
Jika bahan tersebut dicampur dalam jamu maka dapat berbahaya bagi kesehatan.
"Bahan kimia obat sebenarnya boleh digunakan tapi sebagai obat. Jadi tidak ditambahkan di jamu. Kalau jamu memang harusnya benar-benar alami tidak ada bahan kimia obat," terangnya.
BKO hanya boleh dikonsumsi dengan dosis yang terukur secara ketat dan melalui resep dokter.
"Kalau bahan kimia obat semestinya digunakan dalam bentuk obat dosisnya jelas indikasinya jelas jadi terpantau oleh dokter," tuturnya.
Sejauh ini belum ada sanksi bagi penjual jamu yang menjual produk terlarang tersebut.
Baca juga: Daftar Jamu Tradisional Ilegal yang Masih Beredar Menurut BPOM
"Selama tidak keberatan untuk memusnahkan mereka sudah memusnahkan ya sudah," ujarnya.
Dadi hasil sidak ada penjual yang kedapatan menjual satu pack, ada pula yang beberapa pack.
"Ya macam-macam. Ada satu pack kecil ada yang beberapa pack," terangnya.
Pihaknya juga sekaligus melakukan sosialisasi agar penjual retail jamu kemasan mengecek produk sebelum dijual ke konsumen.
Salah satunya dengan cara mengeceknya melalui aplikasi milik BPOM.
"Tadi sudah kita sosialisasikan pemantauan screening aplikasi dari BPOM. Mereka berjualan lebih hari-hati. Produk bisa dicek dulu di aplikasi tersebut aman apa tidak. Izin edar dan kalau ada isu penting publikasi dari BPOM," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Dinkes Kota Solo Temukan Jamu Mengandung Bahan Kimia Obat