Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Tersangka Siram Air Keras ke Guru di Karawang, Kornea Mata Korban Rusak dan Alami Kebutaan

Polisi menangkap tersangka penyiraman air keras di Karawang. Tersangka merupakan mantan rekan bisnis korban yang tidak terima dipecat.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Motif Tersangka Siram Air Keras ke Guru di Karawang, Kornea Mata Korban Rusak dan Alami Kebutaan
Istimewa
Guru Korban Penyiraman Air Keras Matanya Buta Ditolak BPJS, Dedi Mulyadi Bantu Biaya Pengobatan. Tersangka melakukan penyiraman air keras karena tidak terima dipecat. 

Kasus penyiraman air keras tidak dapat dicover BPJS Kesehatan, sehingga Eli mengambil jalur pasien umum.

Dokter kemudian merujuk Eli ke RS Cicendo Bandung karena kornea kedua matanya telah rusak.

"Harus dibersihan biar gak infeksi," terangnya.

Ia menambahkan pihak keluarga kebingungan mencari biaya untuk pengobatan karena biaya operasi tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Baca juga: Polisi Curigai Dua Orang Jadi Dalang Penyiraman Air Keras Seorang Pria di Tanjung Priok

"Katanya kalau kecelakaan gak bisa dicover BPJS Kesehatan. Saya dikasih link untuk mengurus laporan ke LPSK."

"Saya mengurus berkas-berkas yang diminta. Namun katanya prosesnya sekitar satu bulan. LPSK katanya mau minggu depan datang, tapi sampai hari ini belum datang juga," tuturnya.

Eli saat ini masih fokus untuk mengembalikan penglihatannya dan menyerahkan kasus penyiraman air keras ke kepolisian.

BERITA REKOMENDASI

"Saya pasrahkan kepada petugas yang berwajib kalau urusan pelaku," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Cikwan Suwandi) (Kompas.com/Farida)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas