Dijanjikan Bekerja di Toko, Remaja 17 Tahun Warga Bengkulu Malah Dijadikan PSK di Pekanbaru
Dijanjikan Kerja di Toko, Remaja 17 Tahun Warga Bengkulu Malah Dijadikan PSK di Riau
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Dijanjikan untuk kerja di toko, seorang remaja perempuan berusia 17 tahun, warga Kota Bengkulu malah dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Peristiwa ini bermula saat korban yang sudah tamat sekolah, sedang mencari pekerjaan.
Korban dikenalkan oleh salah satu kenalannya kepada pelaku, yaitu EL (56), seorang ibu rumah tangga, warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu.
Saat itu EL mengatakan, ia sedang mencari seseorang untuk dapat bekerja di sebuah toko yang ada di Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.
Setelah bertemu EL, korban setuju untuk bekerja di sebuah toko ke Kota Lubuklinggau sebagaimana dijanjikan oleh pelaku EL.
Namun saat hari pemberangkatan tiba, ternyata korban tidak dibawa ke sebuah toko yang ada di Kota Lubuklinggau, sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya.
Akan tetapi korban dibawa oleh pelaku ke sebuah cafe yang ada di Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Di sana korban dipaksa untuk menandatangani surat perjanjian diatas materai, yang isinya bahwa korban melakukan pekerjaan tersebut atas kemauan sendiri.
Selanjutnya, korban diberikan satu unit handphone (HP) merek Iphone 11 dan juga pakaian seksi oleh pelaku.
Atas pemberian tersebut, korban diminta untuk membayar handphone dan juga baju yang telah diberikan.
Sebagai jaminan, pelaku akan memotong gaji korban setiap bulannya hingga handphone dan baju tersebut lunas.
"Jadi korban yang masih di bawah umur."
"Ini awalnya dijanjikan bekerja di toko yang ada di Kota Lubuklinggau."
"Kemudian korban malah dibawa ke Pekanbaru untuk bekerja di sebuah cafe, menjadi pemandu lagu dan pekerja seks," ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, Kamis (13/7/2023).
Setelah kejadian tersebut, korban sempat beberapa kali minta ingin pulang kepada pelaku.
Namun sayangnya permintaan korban tersebut tidak diindahkan oleh pelaku, dan pelaku terus menghalangi upaya korban untuk pulang ke Bengkulu.
Kasus mulai terungkap setelah korban berhasil menghubungi orang tuanya di Bengkulu.
Korban meminta kepada orang tuanya agar segera melaporkan kejadian yang ia alami ke pihak Polda Bengkulu.
Selanjutnya atas informasinya dari anaknya tersebut, ibu korban yang berada di Kota Bengkulu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polda Bengkulu.
Mendapati laporan tersebut, Anggota Subdit IV Dirreskrimum Polda Bengkulu langsung mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan penyelidikan.
Selanjutnya polisi berhasil mengetahui dimana korban berada dan langsung mengamankan korban untuk dibawa ke Bengkulu.
Polisi juga berhasil mengamankan pelaku EL, yaitu seorang perempuan yang merupakan warga Sawah Lebar Kota Bengkulu.
Dari tangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya seperti bukti kuitansi, alat kontrasepsi, surat perjanjian, 1 unit mobil dan baju seksi.
"Pelaku akan dikenakan Pasal dugaan TPPO, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 6 UU RI Nomor 21 Tahun 2007," kata Anuardi.(TribunBengkulu.com/Beta Misutra)
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul BREAKING NEWS: Dijanjikan Kerja di Toko, Remaja 17 Tahun Warga Bengkulu Malah Dijadikan PSK di Riau
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.