Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Widodo, Kepala SMKN 1 Sale Dibebastugaskan Buntut Pungli Berkedok Infak, Segini Hartanya

Kepala SMKN 1 Sale, Widodo dibebastugaskan setelah siswanya curhat pada Ganjar Pranowo soal adanya pungli berkedok infak di sekolahnya. Ini sosoknya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Sosok Widodo, Kepala SMKN 1 Sale Dibebastugaskan Buntut Pungli Berkedok Infak, Segini Hartanya
TribunJateng/Instagram Ganjar Pranowo
ILUSTRASI uang pungli (kiri) dan Ganjar Pranowo (kanan). Kepala SMKN 1 Sale, Rembang, Widodo dibebastugaskan setelah siswanya curhat pada Ganjar Pranowo soal adanya pungli berkedok infak di sekolahnya. Ini sosoknya. 

"Kemarin dari cabang dinas juga mengecek ke lapangan, didampingi oleh ketua komite dan kemarin sudah dijelaskan peruntukkannya juga secara gamblang dan meninjau lokasi mushala."

"Selain itu juga diperlihatkan kekurangan-kekurangan sarpras yang ada di Sale," jelasnya.

Setelah mendapatkan informasi tentang dibebastugaskannya sebagai kepala sekolah, Widodo mengaku sampai saat ini masih menunggu surat resmi pencopotannya.

"Surat bebas tugas belum datang secara langsung ke saya, cuman saya dikasih tahu bahwa di Sale sudah digantikan sama Plh," kata dia.

Terkait permintaan Ganjar agar mengembalikan uang infak itu kepada wali murid, Widodo mengaku sudah berkoordinasi dengan komite sekolah dan para wali murid.

"Itu sebagian dari wali murid itu sudah ikhlas, kalau disuruh mengembalikan. Mereka tidak mau menerima."

"'Kalau dikembalikan ya saya tolak,' wali murid bilange seperti itu," ucap dia.

Berita Rekomendasi

Terkait inisiatifnya membangun musala di sekolah dengan uang iuran dari para wali murid, Widodo mengaku mendapatkan respons positif dari para tokoh masyarakat.

"Banyak tokoh masyarakat termasuk kiai mendukung saya terkait inisiatif membangun musala, karena sifatnya keagamaan untuk ibadah, dan ini nanti juga mungkin selalu didukung, termasuk semua komite," kata dia.

Bahkan, Widodomengaku rekan-rekan seprofesinya juga mendukung upayanya tersebut.

"Banyak yang mendukung saya termasuk teman-teman se-provinsi Jawa Tengah banyak yang mendukung saya, cuman untuk bersuara itu takut."

"Bahkan banyak sekolah yang menarik iuran jutaan lebih itu juga enggak masalah, cuman kemarin juga mungkin harinya saya," ucap Widodo.

Menurutnya, banyak iuran serupa yang terjadi di beberapa sekolahan. Sehingga lambat-laun hal tersebut kemungkinan akan terungkap secara sendirinya.

"Nah itu kan muncul di postingan TikTok-nya Pak Ganjar ya, mungkin enggak ada intern guru atau kepala sekolah, itu kan muncul malah dari siswa, kan lebih valid, termasuk MAN MTs itu puluhan juta bunyinya untuk sumbangan gedung."

"Kalau saya pribadi siap menerima, cuman ini efeknya kan ke kebijakan ya," jelas dia.

Lakukan Pelanggaran

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, tindakan yang dilakukan Widodo termasuk kategori pelanggaran kepatuhan/disiplin.

Sebab, berpedoman pada surat-surat edaran Kepala Disdikbud Jateng, segala bentuk pungutan yang dilakukan SMA/SMK dan SLB Negeri di Jawa Tengah adalah termasuk pelanggaran kepatuhan/kedisiplinan.

Terlebih, semua kepala sekolah sudah menandatangani pakta integritas terkait hal ini.

"Maka disimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan Kepala SMKN 1 Sale termasuk kategori pelanggaran kepatuhan/disiplin," kata Uswatun, dikutip dari Tribunmuria.com.

Menurut Uswatun, dari total 534 siswa SMKN 1 Sale, 460 di antaranya sudah membayar.

Kemudian 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu.

Selanjutnya, 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat.

"Sampai saat ini dana yang terkumpul Rp 130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala," ujar Uswatun.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Tribunmuria.com/Mazka Hauzan Naufal) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas