Pria di Cirebon Terlibat Kasus Pencabulan Anak, Digrebek Warga saat Hendak Mencabuli Korban
Polisi mengamankan seorang duda di Cirebon yang terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur. Pelaku digrebek warga saat hendak mencabuli anak 8 tahun
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal Cirebon, Jawa Barat berinisial AY (40) diamankan usai dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
AY yang berstatus duda digrebek warga saat hendak mencabuli anak yang masih 8 tahun.
Beredasarkah hasil pemeriksaan sementara, aksi pencabulan yang dilakukan AY terhadap korban tidak hanya sekali.
Kapolsekta Cirebon Selatan Timur, AKP Fiekry Adi Perdana, mengatakan, aksi penggerebekan itu terjadi pada Selasa (11/7/2023) kira-kira pukul 09.30 WIB.
Baca juga: 5 Fakta Pencabulan Sesama Jenis Pimpinan Ponpes di Sulbar: Tak Tertarik Wanita, Video Pelaku Viral
Saat digerebek, menurut dia, AY diduga hendak melakukan tindak asusila karena tengah berada di kamar bersama korban dan kondisinya juga hanya mengenakan celana pendek.
"Kami langsung bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut dari warga," kata Fiekry Adi Perdana saat ditemui di Mapolsekta Cirebon Selatan Timur, Jalan Ahmad Yani, Kota Cirebon, Jumat (14/7/2023).
Ia mengatakan, saat ini AY telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Pihaknya mengakui, kasus dugaan pencabulan itu pun telah dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota tertanggal 13 Juni 2023
"Hingga kini, kasusnya masih dalam penanganan lebih lanjut di Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota," ujar Fiekry Adi Perdana.
Baca juga: Gadis di Kabupaten Sikka Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Berpura-pura akan Sebar Foto Bugil Korban
Ia menyampaikan, saat digerebek, pintu rumah AY dikunci dari dalam sehingga warga bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas terpaksa mendobraknya.
Kala itu, warga langsung menyelamatkan korban dan menyerahkan AY ke polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus dugaan pencabulan tersebut.
"Kami juga memberikan pendampingan khusus terhadap korban yang merupakan anak di bawah umur dan memberikan trauma healing," kata Fiekry Adi Perdana.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Duda Bejat Asal Kota Cirebon Cabuli Bocah 8 Tahun, Digerebek Warga, Kini Meringkuk di Tahanan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.