Inspektur Wilayah V Kemenkumham Kunjungi Rutan Humbang Hasundutan, Ini yang Dibahas
Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Marasidin Siregar, mengunjungi Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan pada Jumat
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Marasidin Siregar, mengunjungi Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan pada Jumat (14/7/2023).
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk mengontrol blok hunian, kamar hunian, ruang kunjungan, area kantor rutan, dan memberikan pengarahan terkait sabet pungli.
Setelah tiba di Rutan Humbang Hasundutan, Marasidin Siregar didampingi oleh Karutan, Ka.KPR, Kasubsi Pelayanan Tahanan, dan jajaran pengamanan.
Mereka langsung turun ke blok hunian dan kamar hunian warga binaan guna mengecek kondisi blok hunian dan kamar hunian warga binaan.
Setelah berkeliling area Rutan Humbang Hasundutan, Marasidin memberi penguatan kepada seluruh petugas.
"Keberadaan kita di sini karena adanya warga binaan, jadi mari berikan pelayanan terbaik untuk mereka sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku," kata Marasidin lewat keterangan tertulis, Sabtu (15/7/2023).
Dalam pengarahannya, Marasidin menyampaikan beberapa kasus terkait pemeriksaan, penjatuhan, dan penyampaian hukuman disiplin yang sudah diproses.
Dia juga meminta pegawai untuk lebih lagi mengetahui peraturan yang berlaku, khususnya dalam PP 94 Tahun 2021.
Baca juga: 5 Taruna Poltekip Rampungkan KKN di Rutan Humbang Hasundutan Kemenkumham Sumatera Utara
"Yang perlu ditingkatkan adalah hospitality. Mari menjalin solidaritas antarsesama kita dan berikan pelayanan terbaik dan sesuai aturan untuk para warga binaan kita," katanya.