Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Penemuan Mayat di Kebun Teh Pangalengan, Korban Ternyata Dirampok, Pelaku Kena Pasal Berlapis

Berikut ini kabar terbaru soal penemuan mayat remaja yang dibuang di kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Update Penemuan Mayat di Kebun Teh Pangalengan, Korban Ternyata Dirampok, Pelaku Kena Pasal Berlapis
TRIBUNJABAR.ID/LUTFI AHMAD MAULUDIN
(Kiri) Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo pada pengungkapan kasus pembunuhan di kebun teh di kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Kamis (13/7/2023). (Kanan) ATS saat dihadirkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolresta Bandung, Kamis (13/7/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal penemuan mayat remaja yang dibuang di kebun teh Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Diketahui, korban ditemukan oleh dua orang pekerja teh, Agus Tani (60) dan Endang Sopian (50), Senin (10/7/2023).

Korban ditemukan dengan kondisi luka di bagian kepala serta luka lecet di punggung.

Kasat Reskrim Polres Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengonfirmasi hal tersebut.

"Betul ada penemuan kemarin, pukul 08.00 WIB, sama pekerja kebun teh Malabar," kata Oliestha.

Saksi yang menemukan jasad pun langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

Baca juga: Remaja Belasan Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Teh Pangalengan, Wajahnya Tertutup Pakaian

"Kedua saksi itu langsung melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Pangalengan," terang dia.

BERITA TERKAIT

Mengutip TribunJabar.id korban berinisial MFA (16).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan.

"Setelah melakukan oleh TKP oleh Unit Inafis Sat Reskrim Polresta Bandung, kemudian Resmob Sat Reskrim Polresta Bandung melaksanakan penyelidikan dan menemukan titik terang identitas pelaku terduga pembunuhan," katanya.

Pihak kepolisian pun berhasil menangkap ATS (26) di sore hari setelah penemuan jasad korban di Kampung Pasirgede, Desa Sukamanah, Pangalengan.

"Dalam kurun waktu 6 jam tersangka sudah diamankan, pada pukul 16.00 WIB di hari yang sama," katanya.

Kronologi Kejadian

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas