Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Penemuan Mayat di Kebun Teh Pangalengan, Korban Ternyata Dirampok, Pelaku Kena Pasal Berlapis

Berikut ini kabar terbaru soal penemuan mayat remaja yang dibuang di kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Update Penemuan Mayat di Kebun Teh Pangalengan, Korban Ternyata Dirampok, Pelaku Kena Pasal Berlapis
TRIBUNJABAR.ID/LUTFI AHMAD MAULUDIN
(Kiri) Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo pada pengungkapan kasus pembunuhan di kebun teh di kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Kamis (13/7/2023). (Kanan) ATS saat dihadirkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolresta Bandung, Kamis (13/7/2023). 

Kusworo mengatakan, korban merupakan tukang ojek pangkalan.

Pelaku pun meminta tolong korban untuk mengantarkan ke tempat yang sepi.

"Anak ini punya motor dan suka nganterin orang, kemudian tersangka tercetus ide untuk minta tolong pada korban dan minta diantarkan ke sebuah tempat yang sepi," ujar Kapolresta Bandung.

Baca juga: Motif Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Dianggap Janggal, Anak Korban Curhat ke Hotman Paris

Setelah sampai di tempat, pelakupun mengambil batu dan memukul korban.

"Tersangka mengambil batu membenturkan ke kepala korban, tepat di bagian belakang kepalanya. Lalu menggunakan pakaian korban untuk menjerat di bagian leher sehingga tercekik dan korban meninggal," ujarnya.

Setelah membunuh korban, motor korban lalu diambil oleh pelaku.

Atas perbuatannya, ia pun dijerat pasal berlapis.

Berita Rekomendasi

"Dilapis dengan Pasal 338 terkait pembunuhan, pencurian dengan kekerasan Pasal 365 ayat 4, korbannya hingga meninggal dunia, dan pasal 351 ayat 3, yaitu penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ucap Kusworo.

Motif Pembunuhan

TribunJabar.id mewartakan, ATS tega menghabisi MFA karena terlilit utang.

"Tersangka ATS ini memiliki utang kepada bosnya senilai Rp 26 juta, dan masih kurang Rp 4 juta," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Kamis (13/7/2023).

Kusworo juga mengungkapkan, untuk menutupi jejak pembunuhannya, jasad korban ditutupi dengan ranting pohon.

Motor korban yang dibawa pelaku pun dijual ke penadah.

Pihak kepolisian juga telah menangkap penadah tersebut.

"Motor itu lalu dikuasai oleh tersangka dan dijual kepada penadah yang sudah kami tangkap," pungkas Kusworo.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Lutfi Ahmad Mauludin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas