Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Babak Baru Kasus Mutilasi di Sleman: Dua Pelaku Ditangkap, Korban Berstatus Mahasiswa

Polisi menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Daryono
zoom-in Babak Baru Kasus Mutilasi di Sleman: Dua Pelaku Ditangkap, Korban Berstatus Mahasiswa
Tribun Jabar, net
Ilustrasi - Babak baru kasus mutilasi di Sleman, polisi menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus mutilasi di Turi, Sleman, DIY memasuki babak baru.

Kasus mutilasi ini muncul ke publik setelah ditemukannya potongan tubuh manusia di Sungai Bedog, Turi, Sleman pada Rabu (12/7/2023).

Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi.

Selain itu, terungkap pula identitas korban mutilasi yang ternyata merupakan seorang mahasiswa

Berikut fakta-fakta terbaru dari kasus mutilasi di Sleman:

1. Terduga pelaku ditangkap di Bogor

Polisi menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman.

Rekomendasi Untuk Anda

Dua pria itu ditangkap di Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (17/3/2023).

Identitas dua pria itu yakni W dan RD.

Dua pelaku mutilasi di Sleman dihadirkan di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023). Mereka ditangkap di wilayah Jawa Barat pada Sabtu (15/7/2023).
Dua pelaku mutilasi di Sleman dihadirkan di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023). Mereka ditangkap di wilayah Jawa Barat pada Sabtu (15/7/2023). (Tribun Jogja/Miftahul Huda)

W merupakan warga Magelang, Jawa Tengah, sedangkan RD berasal dari Jakarta.

Keduanya ditangkap saat bersembunyi di rumah RD di Bogor.

"Pendalaman berdasarkan digital forensik olah TKP dan informasi lapangan kami tim kepolisian mengerucut terduga pelaku. Pelaku ada di wilayah Jabar."

"Tim obsnal beserta perangkat kami berhasil mengamankan terduga pelaku di Jawa Barat," kata Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023), dikutip dari TribunJogja. 

W bekerja di sebuah tempat makan di Jogja, sedangkan RD bekerja di Bogor sebagai penjual roti.

Kedua pelaku saat ini masih ditahan di Mapolda DIY untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas