Viral Pasutri Pengamen Tidur di Hotel, Ngamen Sebentar Dapat Rp500 Ribu, Ini Cerita Lengkapnya
Berikut Cerita pasangan suami istri pengamen yang menginap di hotel, viral di media sosial. Ngamen sebentar dapat Rp 500 ribu.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Cerita pasangan suami istri pengamen yang menginap di hotel, viral di media sosial.
Cerita pasutri pengamen menjadi bahan perbincangan warganet setelah foto keduanya diunggah oleh akun Instagram @undercover.id pada Sabtu (15/7/2023).
Pada foto terlihat pasutri pengamen sedang diamankan pihak berwenang.
Dari foto yang ada, diketahui pasutri ini mengamen dengan cara menjadi badut berkostum.
"Pasutri pengamen badut asal Samarinda hasilkan Rp 500 ribu per jam, selesai kerja langsung staycation di Hotel," tulis keterangan dalam foto
Hingga Minggu (16/7/2023), postingan milik @undercover.id sudah disukai lebih dari 11 ribu kali.
Baca juga: Viral Video Suami Aniaya Istri yang Hamil hingga Babak Belur, Sudah Ditangkap tapi Malah Dibebaskan
Ratusan warganet turut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Ada yang menilai apa yang dilakukan pasutri pengamen ini sah-sah saja.
"Tapi dia make baju badut itu juga gerah banget dan panas lho, toh dia gak asal minta dan gak maksa. Kadang sambil jualin balon juga.
Anak anakki terhibur kok lihat badutnya dada- dada. Dripada yg cuman asal minta alasan buat makan ini itu, tapi gak ada usahanya. Kalau mereka ini menurutku ya masih berusaha," tulis akun @putriiyogi.
Namun, ada juga warganet tidak membenarkan aksi keduanya.
"Walaupun hasil keringat sendiri tp cara nya yg salah.
Semoga ada yg minat memperkerjakan pasutri ini. Mereka terlihat pekerja keras dan sayang keluarga," kata @rochfiansyah.
Ngamen Sebentar Dapat Rp500 Ribu
Baca juga: 5 Fakta Pencabulan Sesama Jenis Pimpinan Ponpes di Sulbar: Tak Tertarik Wanita, Video Pelaku Viral
Belakangan diketahui, pasutri pengamen tersebut diamankan oleh Satpol PP Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Keduanya bukan warga Bontang, mereka berasal dari Kota Samarinda.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang Eko Mashudi membenarkan telah menangkap pasutri pengamen ini.
Keduanya mengajak dua anaknya ke Kota Bontang untuk mengamen.
Mereka menginap di sebuah hotel setelah mengamen.
Mashudi menyebut, pasutri pengamen bisa mendapatkan uang ratusan ribu rupiah dalam hitungan jam saja.
“Mereka ngamen sebentara aja dari jam 8 sampai jam 10 kalau malam. Itu dia dapat Rp 500 ribu," kata dia, dikutip dari TribunKalim.co, Minggu.
Mashudi melanjutkan, pasutri pengamen biasanya mencari uang di tempat-tempat keramaian.
Seperti kawasan perlintasan lampu merah hingga Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kota Bontang.
Pengamen lainnya ikut diamankan
Mashudi menambahkan, selain pasutri tersebut, dirinya juga mengamankan 4 pengamen lainnya.
"Ada juga 1 orang pengamen yang pakai sound sistem kita amankan mas. Termasuk ada yang bawa anak buat ngemis," kata dia, dikutip dari TribunKaltim.co.
Menurut Mashudi, para pengamen telah melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat.
Baca juga: Viral Video Pengemis Pura-pura Lumpuh di Jogja, Dijemput Pemotor hingga Berujung Ditangkap Polisi
Sehingga mereka diamankan untuk selanjutnya dibina di rumah singgah.
Mashudi menyebut, pihaknya akan melakukan razia rutin untuk mengatasi masalah pengamen.
"Jadi kalau kita dapat lagi akan kami tindak. Karena itu melanggar aturan."
"Terlebih mereka ini mengeksploitasi anak untuk komersil,” tandasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunKaltim.co/Ismail Usman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.