Tahanan di Banyumas Tewas Dikeroyok: Belasan Polisi Diperiksa, 4 di Antaranya Ikut Aniaya Korban
Berikut ini kabar terbaru soal tewasnya seorang tahanan berinisial OK saat berada di dalam sel tahanan Polresta Banyumas
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
Saat ini, pihaknya tengah melakukan proses penyidikan untuk diproses pidana.
Disinggung mengenai 10 tahanan lainnya yang telah ditetapkan jadi tersangka atas kematian OK, Iqbal mengatakan telah memprosesnya.
"Terhadap tahanan 10 orang sudah dilakukan proses menunggu P-21 dari Kejaksaan," katanya.
Diketahui, sebelumnya ada 10 tahanan yang telah ditetapkan jadi tersangka atas kematian OK.
Baca juga: 11 Polisi Terlibat Pengeroyokan Tersangka Curanmor hingga Tewas di Banyumas: Empat Oknum Ditahan
Anggota Polisi Ikut Aniaya OK
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Lutfi mengatakan, pihaknya telah menahan empat anggota polisi.
Mengutip TribunJateng.com, empat anggota polisi tersebut terbukti melakukan pengeroyokan.
"Iya empat anggota terbukti, kena pasal 170 (pengeroyokan)," ungkapnya.
Lutfi juga mengungkapkan, empat anggota polisi tersebut berpangkat Bintara.
Ia juga mengungkapkan, telah membentuk tim dalam penanganan kasus kematian OK.
"Kami bentuk tim gabungan terdiri dari Dirreskrimum, Propam dan penyidik polresta Banyumas, Hasil penyidikan memang benar di sana ada terjadi pelanggaran maupun tindak pidana," beber Kapolda.
Diwartakan sebelumnya, ada 10 orang tehanan yang telah ditetapkan jadi tersangka.
Kesepuluh tahanan yang menjadi tersangka berinisial B, DW, AD, SA, YT, DA, RW, YA, Y, dan IW.
Sepuluh orang tersebut merupakan tahanan kasus curanmor dan narkoba.