Hilangkan Sidik Jari, Tersangka Pelaku Mutilasi Rebus Bagian Tubuh Korban
Mereka melakukan upaya pemotongan atau mutilasi dengan diawali memotong kepala, pergelangan tangan dan kaki, memotong bagian tubuh
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Polda DIY akhirnya mengungkap tabir mutilasi Redho Tri, seorang mahasiswa kampus swasta di Yogyakarta.
Ini diketahui usai polisi melakukan pendalaman berdasarkan keterangan kedua tersangka yang sudah ditangkap.
Dua tersangka itu adalah Waliyin warga asal Kajoran Magelang dan RD asal Jakarta Selatan.
Sebelum pertemuan ketiganya di kosan wilayah Krapyak, Triharjo, Kabupaten Sleman.
Tersangka Waliyin mengundang RD asal Jakarta untuk datang ke Yogyakarta.
Baca juga: Detik-detik Redho Hilang dan Diduga Jadi Korban Mutilasi Sleman: Sempat Beli Makan di Warmindo
Mereka tergabung dalam satu grup yang ada di media sosial.
"Karena mereka gabung dalam komunitas yang tidak wajar, mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan," kata Dirkrimum Polda DIY. Kombes Pol FX Endriadi, Selasa (18/7/2023).
"Kekerasan satu sama lain dan terlalu berlebihan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Endriadi.
Setelah melihat korban meninggal dunia para pelaku ini panik sehingga berniat menghilangkan jejak peristiwa setelah korban meninggal dunia.
Mereka melakukan upaya pemotongan atau mutilasi dengan diawali memotong kepala, pergelangan tangan dan kaki, memotong bagian tubuh.
Bahkan polisi juga menyebut pelaku menguliti korban.
"Untuk menghilangkan jejak, pelaku merebus bagian tertentu untuk menghilangkan sidik jari," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Motif Sebenarnya Kasus Mahasiswa di Yogyakarta Dimutilasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.