Mutilasi di Sleman Dilakukan Tersangka secara Sadar, Polisi Hentikan Pencarian Potongan Tubuh Korban
Polisi telah melakukan tes psikologi terhadap dua tersangka kasus mutilasi di Sleman. Jasad korban juga telah dites DNA.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Dua tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sleman, Yogyakarta telah menjalani tes psikologi.
Tersangka W dan RD memutilasi korban di kamar kos W yang terletak di Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.
Jasad korban yang berinisial R kemudian dibuang kedua terangka ke sejumlah titik di Sleman.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi menyatakan hasil tes psikologi kedua tersangka telah keluar.
“Hasilnya motif mutilasi dilakukan secara sadar untuk menghilangkan barang bukti,” paparnya, Jumat (28/7/2023), dikutip dari TribunJogja.com.
Baca juga: Korban Mutilasi di Sleman Disebut sedang Teliti soal LGBT, Kampus: Mungkin Masuk ke Kelompok Itu
Polisi juga telah melakukan tes DNA untuk mencocokkan identitas jasad yang ditemukan dengan R.
Tes DNA diperkirakan akan keluar pekan depan.
“Mungkin kami koordinasikan lebih cepat lah. Karena DNA itu dipergunakan untuk proses penyidikan dan pemberkasan."
"Nanti kita informasikan, karena ini kita menunggu hasilnya dari Jakarta,” lanjutnya.
Kombes Pol Endriadi menambahkan petugas kepolisian tidak lagi melakukan pencarian potongan jasad korban yang masih belum ditemukan.
Menurutnya, potongan jasad korban yang sudah ada di dokter forensik dirasa cukup untuk proses penyelidikan.
“Untuk kegiatan pemberkasan penyidikan kami sudah cukup. Setelah nanti DNA keluar, mungkin kami serahkan ke keluarga,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) masih menunggu tes DNA yang dilakukan kepolisian untuk membuktikan korban mutilasi merupakan mahasiswanya.
Baca juga: UMY Ungkap Redho Korban Mutilasi di Sleman Sedang Riset Tentang LGBT
Wakil Rektor UMY Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan AIK, Muhammad Faris Al-Fadhat mengungkapkan pihak UMY akan mendampingi keluarga R untuk menyelesaikan kasus ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.