Mutilasi di Sleman Dilakukan Tersangka secara Sadar, Polisi Hentikan Pencarian Potongan Tubuh Korban
Polisi telah melakukan tes psikologi terhadap dua tersangka kasus mutilasi di Sleman. Jasad korban juga telah dites DNA.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Sejumlah barang bukti telah diamankan polisi dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sleman.
Barang bukti kasus ini mulai dari kompor gas, gas LPG 3 kilogram, dua ember, panci, pisau, baskom, lakban, kain kotor, tali, palu kecil, kantong plastik hingga ponsel.
Baca juga: Detik-detik Redho Hilang dan Diduga Jadi Korban Mutilasi Sleman: Sempat Beli Makan di Warmindo
Polisi mengamankan barang bukti dari kos tersangka Waliyin yang menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi.
Kombes Pol FX Endriadi menyatakan kompor, tabung gas dan panci digunakan kedua tersangka untuk menghilangkan sidik jari pada jasad korban.
Setelah korban tewas, kedua tersangka melakukan mutilasi dan merebus potongan tubuh korban.
"Untuk menghilangkan jejaknya terhadap pergelangan tangan dan pergelangan kaki mereka melakukannya (dengan) direbus gitu ya, untuk menghilangkan sidik jarinya."
"Ini juga kita temukan fakta ketika tim kami mengambil sidik jari tersebut," ungkapnya, Selasa (18/7/2023), dikutip dari TribunJogja.com.
Jasad korban yang sudah dimutilasi kemudian dibuang di sejumlah titik pada Rabu (12/7/2023) sore.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Nanda Sagita/Ahmad Syarifudin/Santo Ari)