Kronologi Penangkapan Suprapto, Ayah di Kediri yang Cabuli dan Bunuh Anak Kandung
Polisi telah menangkap ayah di Kediri yang menjadi tersangka pembunuhan anak kandung. Tersangka menjadi buron polisi selama seminggu.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Setelah seminggu menjadi buron, Suprapto (53), tersangka pembunuhan di Kediri, Jawa Timur ditangkap petugas kepolisian, Sabtu (15/7/2023).
Suprapto sempat melarikan diri setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap anak kandungnya.
Sebelum melakukan pembunuhan, tersangka sempat mencabuli korban yang berinisial DL (20).
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Rabu (5/7/2023) malam di rumah kontrakan korban.
Tersangka kemudian membungkus jasad korban menggunakan karung dan dibuang di areal persawahan di Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Karung di Kediri Ditangkap, Sebut Merasa Disudutkan Keluarga Istri
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan tersangka Suprapto melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban.
Tersangka berpindah-pindah tempat saat melarikan diri dan sempat menulis surat wasiat yang ditujukan untuk keluarganya.
Dalam surat tersebut, tersangka berniat untuk bunuh diri karena menjadi buron polisi.
"Saat dalam buruan polisi, pelaku sempat ingin bunuh diri. Pelaku sudah menulis surat wasiat yang ditujukan untuk keluarganya," ungkapnya, Senin (17/7/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Setelah seminggu melakukan pencarian, petugas kepolisian melakukan penangkapan di dekat SPBU di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
"Kami sudah mengintai dan mengikuti gerak gerik pelaku. Sampai akhirnya kami menyergap pelaku di dekat SPBU," tuturnya.
Dalam proses penangkapan, tersangka sempat melawan sehingga polisi melakukan tembakan ke kakinya.
Baca juga: Mayat Gadis dalam Karung di Kediri, Dibuang oleh Ayah Kandung di Saluran Air dalam Kondisi Hidup
"Saat penangkapan, karena pelaku sempat kabur-kaburan, kami akhirnya melakukan tindakan tegas terarah," terangnya.
Setelah ditangkap, polisi melakukan sejumlah pemeriksaan dan menetapkan Suprapto sebagai tersangka kasus pembunuhan.