Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penangkapan Suprapto, Ayah di Kediri yang Cabuli dan Bunuh Anak Kandung

Polisi telah menangkap ayah di Kediri yang menjadi tersangka pembunuhan anak kandung. Tersangka menjadi buron polisi selama seminggu.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kronologi Penangkapan Suprapto, Ayah di Kediri yang Cabuli dan Bunuh Anak Kandung
Dok Polres Kediri via Kompas.com
Tersangka S (53), pelaku pembunuhan terhadap DL (20), anak kandungnya sendiri, saat dibawa petugas di Mapolres Kediri, Jawa Timur, Senin (17/7/2023). Tersangka sempat ditembak polisi karena melawan saat ditangkap. 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah seminggu menjadi buron, Suprapto (53), tersangka pembunuhan di Kediri, Jawa Timur ditangkap petugas kepolisian, Sabtu (15/7/2023).

Suprapto sempat melarikan diri setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap anak kandungnya.

Sebelum melakukan pembunuhan, tersangka sempat mencabuli korban yang berinisial DL (20).

Kasus pembunuhan ini terjadi pada Rabu (5/7/2023) malam di rumah kontrakan korban.

Tersangka kemudian membungkus jasad korban menggunakan karung dan dibuang di areal persawahan di Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Karung di Kediri Ditangkap, Sebut Merasa Disudutkan Keluarga Istri

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan tersangka Suprapto melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban.

Tersangka berpindah-pindah tempat saat melarikan diri dan sempat menulis surat wasiat yang ditujukan untuk keluarganya.

Berita Rekomendasi

Dalam surat tersebut, tersangka berniat untuk bunuh diri karena menjadi buron polisi.

"Saat dalam buruan polisi, pelaku sempat ingin bunuh diri. Pelaku sudah menulis surat wasiat yang ditujukan untuk keluarganya," ungkapnya, Senin (17/7/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Setelah seminggu melakukan pencarian, petugas kepolisian melakukan penangkapan di dekat SPBU di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

"Kami sudah mengintai dan mengikuti gerak gerik pelaku. Sampai akhirnya kami menyergap pelaku di dekat SPBU," tuturnya.

Dalam proses penangkapan, tersangka sempat melawan sehingga polisi melakukan tembakan ke kakinya.

Baca juga: Mayat Gadis dalam Karung di Kediri, Dibuang oleh Ayah Kandung di Saluran Air dalam Kondisi Hidup

"Saat penangkapan, karena pelaku sempat kabur-kaburan, kami akhirnya melakukan tindakan tegas terarah," terangnya.

Setelah ditangkap, polisi melakukan sejumlah pemeriksaan dan menetapkan Suprapto sebagai tersangka kasus pembunuhan.

(Kiri) Barang bukti. (Kanan) Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra (tengah) menunjukkan barang bukti dalam ungkap kasus pembunuhan perempuan dalam karung di Kediri, Senin (17/7/2023).
(Kiri) Barang bukti. (Kanan) Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra (tengah) menunjukkan barang bukti dalam ungkap kasus pembunuhan perempuan dalam karung di Kediri, Senin (17/7/2023). (TRIBUNJATIM.COM/MELIA LUTHFI HUSNIKA)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas