Para Guru Sekolah Swasta di Cimahi Unjuk Rasa Soal PPDB: Sekolah Negeri Tidak Patuh SK Wali Kota
Para guru tersebut berunjuk rasa sembari membawa sejumlah spanduk berisi ungkapan kekecewaan dan tuntutan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Guru-guru sekolah swasta di Kota Cimahi, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Para guru tersebut berunjuk rasa sembari membawa sejumlah spanduk berisi ungkapan kekecewaan dan tuntutan di depan Kantor DPRD Kota Cimahi, Senin (17/7/2023).
Baca juga: 4.791 Calon Siswa di Jawa Barat Dicoret Karena Curang Saat Mendaftar PPDB
Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kota Cimahi, Ahmad Rofii, mengatakan, mereka menuntut pemerintah segera mengevaluasi PPDB di Kota Cimahi secara menyeluruh.
PPDB kali ini, menurut Ahmad, sarat dengan kecurangan.
"Banyak sekolah negeri yang tidak mematuhi Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cimahi Nomor 420 tentang PPDB," ujarnya saat ditemui sela unjuk rasa.
Ia mengatakan, dalam SK disebutkan, kuota per rombongan belajar (rombel) sudah ditetapkan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Namun, pada kenyataannya ada sekolah melebihi rombel yang sudah ditentukan.
"Ini pelanggaran sudah turun-temurun. Kami (para guru di sekolah) swasta sangat sabar, tapi (sekolah negeri) semakin serakah," kata Ahmad.
Kecurangan ini, ujarnya, sangat berpengaruh terhadap kondisi sekolah swasta yang sudah mengalami penurunan siswa setiap tahunnya.
Bahkan, dari sekitar 8.000 lulusan SD, tercatat hanya ada sekitar 1.600 orang yang masuk ke 32 SMP swasta di Kota Cimahi.
Sekolah negeri, kata Ahmad, diduga melakukan mark up siswa antara 1-3 rombel per sekolah dan bahkan menambah kelas bayangan.
"Seharusnya SPM kan 32 siswa. Tapi, kenyataannya ada yang sampai 40-42 orang."
"Jadi pada tahun 2023 ini kami (sekolah swasta) mengalami penurunan 251 siswa," ujarnya.
Padahal pada tahun lalu, kata kata Ahmad, semua sekolah swasta di Cimahi masih bisa menerima total 1.960 siswa.
Baca juga: SD di Solo dan Ponorogo Hanya Dapat 1 Siswa Baru di PPDB 2023, Keluhkan Sistem Zonasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.