Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kecelakaan KA Brantas Vs Truk Tronton: Masinis Terjun ke Sungai, Ban Truk Disebut Tersangkut

KA Brantas menabrak sebuah truk tronton, di Semarang,Jawa Tengah, pada Selasa malam (18/7/2023), ini fakta-faktanya.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Fakta Kecelakaan KA Brantas Vs Truk Tronton: Masinis Terjun ke Sungai, Ban Truk Disebut Tersangkut
tangkapan layar
Sebuah kecelakaan antara kereta api dengan truk trailer terjadi di Jalan Madukoro, Kota Semarang pada Selasa (18/7/2023). - Berikut fakta-faktanya 

Tak lama kemudian datang kereta api Brantas dari arah Jakarta.

2. Kata Polisi

Kondisi kecelakaan kereta api dengan truk muatan tebu di Lampung Utara, Selasa (18/7/2023). (POLRES LAMPUNG UTARA)
Kondisi kecelakaan kereta api dengan truk muatan tebu di Lampung Utara, Selasa (18/7/2023). (POLRES LAMPUNG UTARA) (Polres Lampung Utara)

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryo Nugroho membenarkan insiden tersebut.

Kombes Agus pun langsung menuju ke lokasi kecelakaan sekira pukul 19.44 WIB, seusai mendapat laporan.

"Pada hari Selasa tanggal 18 Juli 2023 sekira pukul 19.44 WIB, Anggota Lantas Polsek Semarang Barat beserta Unit Gakkum Polrestabes Semarang melaksanakan tinjauan TKP kecelakaan l lalu lihtas di Jalan Madukoro perlintas KA palang pintu Kota Semarang," kata Agus dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Kondisi Terkini Masinis KA Brantas Usai Kecelakaan Vs Truk: Masih Syok, Diminta Istirahat Total 

3.  Penumpang Selamat

KA 112 Brantas membawa 4 kereta kelas eksekutif, 6 kereta kelas ekonomi dan 1 kereta pembangkit. 

Berita Rekomendasi

PT KAI pun memberikan keterangan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

VP Public Relations Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus masinis dan asisten masinis serta para penumpang kereta api dinyatakan selamat.

Namun seorang penumpang KA dilaporkan mengalami luka-luka.

Namun, terdapat kerusakan sarana, prasarana, dan keterlambatan perjalanan KA.

Saat ini, para petugas KAI dibantu dengan pihak terkait masih melakukan evakuasi kereta api dan evakuasi bangkai truk yang tersangkut di jembatan dekat perlintasan sebidang.

"Kami ingatkan kembali, bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri- kanan, apabila telah yakin aman, baru bisa melintas,” tegas Joni dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (18/7/2023).

“Patuhi rambu – rambu lalu lintas yang ada, agar masyarakat aman dan selamat ketika melintas di perlintasan sebidang," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas