Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KA Brantas Tabrak Truk yang Berhenti di Semarang, Ternyata Kendaraan Mengambang

Berikut ini hasil investigasi sementara peristiwa kecelakaan KA Brantas yang tabrak truk di palang pintu Madukoro Raya, Semarang Barat, Kota Semarang

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in KA Brantas Tabrak Truk yang Berhenti di Semarang, Ternyata Kendaraan Mengambang
Dok. pribadi Bahtiar Zukhruf Firmansyah
Tersisa lokomotif dan 1 gerbong kereta yang tersangkut di jembatan pasca terjadinya kecelakaan kereta di Semarang, Selasa (18/7/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini hasil investigasi sementara peristiwa kecelakaan KA Brantas yang tabrak truk di palang pintu Madukoro Raya, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023) malam.

Diketahui, KA Brantas menabrak truk yang mogok di tengah rel kereta api.

Ternyata, truk bernomor polisi B 9943 IG tersebut posisinya mengambang di tengah rel karena kontur jalan yang naik-turun.

Mengutip TribunJateng.com, hal tersebut dikonfirmasi oleh Dirlantas Polda Jateng, Kombes Agus Suryo Nugroho.

"Truk trailer berhenti lalu mengambang di perlintasan kereta api kemudian tertabrak," ucapnya.

Truk tersebut juga ternyata merupakan truk yang membawa trailer lowbed yang didesain khusus berupa banyak sumbu roda di bagian belakang.

Baca juga: Sudah Bisa Dilalui, Kereta Api yang Melintas di Jalan Madukoro Semarang Kecepatannya 5 Km/Jam

Bentuknya lowbed juga cenderung ceper atau ground clearance rendah.

Berita Rekomendasi

Pihak kepolisian juga sedang mendalami, kenapa truk tersebut bisa mengambang.

"Kenapa mengambang di rel, hal itu masih didalami," ucap Kombes Agus.

Kronologi Kejadian

Kecelakaan tersebut bermula ketika truk trailer tersebut melintas di perlintasan kereta api.

Namun saat berada di tengah rel kereta api, truk trailer tersebut tiba-tiba berhenti.

Tak lama kemudian, petugas perlintasan kereta api menyalakan sinyal bahwa akan ada kereta yang melintas.

Kereta tersebut merupakan KA 112 Brantas Pasar Senin-Blitar yang melaju dari barat ke timur.

Dari rekaman CCTV yang beradar, sopir yang panik pun langsung turun dari truk.

Ia sempat melambaikan tangan ke kereta api.

Karena kereta melaju kencang, tabrakan pun tak dapat dihindarkan.

Beruntung, sopir dan masinis selamat.

Dalam kecelakaan tersebut hanya ada satu korban luka karena panik dan melompat dari gerbong kereta.

Proses evakuasi truk vs kereta api di Jalan Madukoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023) (kiri). Detik-detik KA Brantas 112 tabrak truk trailer yang mogok di lintasan kereta.
Proses evakuasi truk vs kereta api di Jalan Madukoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023) (kiri). Detik-detik KA Brantas 112 tabrak truk trailer yang mogok di lintasan kereta. (KOMPAS.COM Muchamad Dafi Yusuf/HO)

Baca juga: Proses Evakuasi Eks Lokomotif Brantas Selesai, Dua Jalur KA di Semarang Sudah Bisa Dilalui KA

Sopir dan Kernet Berpotensi Jadi Tersangka

Sopir dan kernet truk pun kini tengah diperiksa di Satlantas Polrestabes Semarang, Rabu (19/7/2023).

TribunJateng.com mewartakan, sopir truk tersebut berinisial HS warga Kaliwungu, Kendal, Jateng, dan kernet berinisial S, warga Temanggung.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi mengungkapkan, keduanya bisa berpotensi jadi tersangka.

"Semua bisa (potensi menjadi tersangka). Tunggu hasil fakta-fakta nanti dinaikan. Namun, kita tak mau mendahului kita gelar perkara dulu," ucap Yunaldi.

Dalam kasus ini, pihak Polresta Semarang juga melibatkan tim Traffic Analysis Accident (TAA) Polda Jateng.

Sejumlah barang bukti juga dikumpulkan, seperti rekaman CCTV hingga bangkai kendaraan serta saksi dan ahli.

"Status sopir dan kernet masih sebagai saksi hari mereka kita periksa. Masinis, asisten dan penjaga palang pintu diperiksa Besok (Kamis 20 Juli)."

"Selesai itu semua kita kita gelar perkara apakah kasus ini sudah bisa dinaikan ke penyelidikan atau perlu pendalaman lagi," sambung Yunaldi.

Selain itu, pihaknya juga telah menyelidi, apakah boleh truk tersebut lewat di perlintasan tempat kejadian perkara.

"Jadi truk cari jalan kesitu, apakah jalan itu boleh untuk kendaraan berat, Kelas jalan berapa masih didalami," bebernya.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas