KA Brantas Tabrak Truk yang Berhenti di Semarang, Ternyata Kendaraan Mengambang
Berikut ini hasil investigasi sementara peristiwa kecelakaan KA Brantas yang tabrak truk di palang pintu Madukoro Raya, Semarang Barat, Kota Semarang
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini hasil investigasi sementara peristiwa kecelakaan KA Brantas yang tabrak truk di palang pintu Madukoro Raya, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023) malam.
Diketahui, KA Brantas menabrak truk yang mogok di tengah rel kereta api.
Ternyata, truk bernomor polisi B 9943 IG tersebut posisinya mengambang di tengah rel karena kontur jalan yang naik-turun.
Mengutip TribunJateng.com, hal tersebut dikonfirmasi oleh Dirlantas Polda Jateng, Kombes Agus Suryo Nugroho.
"Truk trailer berhenti lalu mengambang di perlintasan kereta api kemudian tertabrak," ucapnya.
Truk tersebut juga ternyata merupakan truk yang membawa trailer lowbed yang didesain khusus berupa banyak sumbu roda di bagian belakang.
Baca juga: Sudah Bisa Dilalui, Kereta Api yang Melintas di Jalan Madukoro Semarang Kecepatannya 5 Km/Jam
Bentuknya lowbed juga cenderung ceper atau ground clearance rendah.
Pihak kepolisian juga sedang mendalami, kenapa truk tersebut bisa mengambang.
"Kenapa mengambang di rel, hal itu masih didalami," ucap Kombes Agus.
Kronologi Kejadian
Kecelakaan tersebut bermula ketika truk trailer tersebut melintas di perlintasan kereta api.
Namun saat berada di tengah rel kereta api, truk trailer tersebut tiba-tiba berhenti.
Tak lama kemudian, petugas perlintasan kereta api menyalakan sinyal bahwa akan ada kereta yang melintas.
Kereta tersebut merupakan KA 112 Brantas Pasar Senin-Blitar yang melaju dari barat ke timur.
Dari rekaman CCTV yang beradar, sopir yang panik pun langsung turun dari truk.
Ia sempat melambaikan tangan ke kereta api.
Karena kereta melaju kencang, tabrakan pun tak dapat dihindarkan.
Beruntung, sopir dan masinis selamat.
Dalam kecelakaan tersebut hanya ada satu korban luka karena panik dan melompat dari gerbong kereta.
Baca juga: Proses Evakuasi Eks Lokomotif Brantas Selesai, Dua Jalur KA di Semarang Sudah Bisa Dilalui KA
Sopir dan Kernet Berpotensi Jadi Tersangka
Sopir dan kernet truk pun kini tengah diperiksa di Satlantas Polrestabes Semarang, Rabu (19/7/2023).
TribunJateng.com mewartakan, sopir truk tersebut berinisial HS warga Kaliwungu, Kendal, Jateng, dan kernet berinisial S, warga Temanggung.
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi mengungkapkan, keduanya bisa berpotensi jadi tersangka.
"Semua bisa (potensi menjadi tersangka). Tunggu hasil fakta-fakta nanti dinaikan. Namun, kita tak mau mendahului kita gelar perkara dulu," ucap Yunaldi.
Dalam kasus ini, pihak Polresta Semarang juga melibatkan tim Traffic Analysis Accident (TAA) Polda Jateng.
Sejumlah barang bukti juga dikumpulkan, seperti rekaman CCTV hingga bangkai kendaraan serta saksi dan ahli.
"Status sopir dan kernet masih sebagai saksi hari mereka kita periksa. Masinis, asisten dan penjaga palang pintu diperiksa Besok (Kamis 20 Juli)."
"Selesai itu semua kita kita gelar perkara apakah kasus ini sudah bisa dinaikan ke penyelidikan atau perlu pendalaman lagi," sambung Yunaldi.
Selain itu, pihaknya juga telah menyelidi, apakah boleh truk tersebut lewat di perlintasan tempat kejadian perkara.
"Jadi truk cari jalan kesitu, apakah jalan itu boleh untuk kendaraan berat, Kelas jalan berapa masih didalami," bebernya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)