Kecelakaan Kereta Api di Semarang, Sopir dan Kernet Truk Tailer Masih Berstatus Saksi
Kombes Iqbal mengatakan sopir dan kernet sudah diamankan di kantor satlantas polrestabes Semarang.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Polda Jawa Tengah sudah memeriksa tiga saksi terkait kecelakaan truk trailer yang ditabrak KA 112 Brantas di perlintasan kereta api Madukoro Raya, Semarang, Jawa Tengah.
"Sampai saat ini sudah 3 saksi diperiksa, hari ini akan diperiksa Penjaga palang pintu dan lainnya menunggu pendampingan," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Qudusy, Rabu (19/7/2023).
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Sopir Truk Sempat Kabur Usai Kecelakaan KA Brantas di Semarang
Kombes Iqbal mengatakan sopir dan kernet sudah diamankan di kantor satlantas polrestabes Semarang.
"Status masih saksi. Penyidik masih melengkapi alat bukti Setelah itu akan di lakukan gelar perkara terkait statsus yang bersangkutan," kata Kombes Iqbal Qudusy.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi antara KA Brantas rute Pasar Senen-Blitar dengan sebuah truk trailer pada Selasa malam sekitar pukul 19.31 WIB.
KA Brantas itu menabrak truk trailer yang mengalami mati mesin di tengah perlintasan kereta.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko, mengatakan proses pemindahan lokomotif saat ini sudah selesai.
"Mulai pukul 04.28 WIB pagi tadi, alhamdulillah proses evakuasi lokomotif eks KA 112 Brantas sudah selesai."
"Dievakuasi dan jalur hulu dapat dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas,” jelas Ixfan, Rabu.
Saat ini dua jalur kereta api di Semarang sudah dapat dilalui kembali.
Untuk jalur hilir sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal, sedangkan di jalur hulu sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas.
Meski jalur sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas, kepadatan di lintas masih terjadi dan secara bertahap akan terurai.
Baca juga: Identitas Korban Luka-luka Kecelakaan Kereta Api Brantas, Korban Panik dan Loncat dari Gerbong
"Sampai saat ini masih ada beberapa kereta api yang mengalami keterlambatan."
"Di antaranya kereta api 78F Pandalungan sebanyak 124 menit, kereta api 126 Harina 155 menit, kereta api 16 Argo Muria 145 menit, dan kereta api 130 Gumarang 147 menit," paparnya.