Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Rangkaian KA Brantas yang Tabrak Truk di Semarang, Tarif hingga Kecelakaan yang Dialami

Rangkaian KA Brantas menabrak mobil patroli polisi, 14 Desember 2020 yang ditumpangi 2 anggota Polsek Kalijambe dan 1 anggota TNI dari Koramil

Penulis: Eko Sutriyanto
zoom-in Mengenal Rangkaian KA Brantas yang Tabrak Truk di Semarang, Tarif hingga Kecelakaan yang Dialami
Kolase Tribunnews.com
Kecelakaan KA di Semarang (kiri) dan Terjadi kecelakaan di Madiun, Minggu (11/9/2022). Sebuah mobil diseruduk rangkaian KA Brantas di perlintasan kereta api tanpa palang di Desa Bancong, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun Jatim 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kereta api Brantas merupakan salah satu kereta dengan relasi Jakarta - Blitar.

Kereta ini berangkat dari Stasiun Pasar Senen melalui jalur utara yakni melalui Kota Semarang.

 Jarak antara kedua kota berjarak sekitar 725 kilometer dan perjalanan KA Brantas rata-rata 60 – 100 kilometer per jam.

Kereta ini terdiri dari kelas ekonomi dan kelas eksekutif.

Harga tiap sub kelas bisa berbeda karena tergantung dari posisi strategis tempat duduk penumpang.

Baca juga: Viral Diduga Masinis KA Brantas Keluar dari Lokomotif yang Terbakar, Tak Alami Luka Fisik tapi Syok

Melansir dari website resmi KAI, kereta api Brantas relasi pasar Senen-Blitar hanya satu kali perjalanan dalam sehari.

Kereta api berangkat pukul 13.30 WIB dan akan tiba di Blitar pukul 02.30 WIB keesokan harinya.

BERITA TERKAIT

Dengan demikian lama perjalanan kereta ini yakni sekitar 13 jam, sebaliknya waktu tempuh KA Brantas relasi Blitar-Jakarta 12 jam 51 menit.

Rute Kereta Brantas Pasar Senen - Haurgeulis - Jatibarang - Cirebon Prujakan - Brebes - Tegal - Pekalongan - Semarang Tawang - Gundih - Solo Jebres - Sragen - Walikukun - Ngawi - Magetan - Madiun - Caruban - Nganjuk - Kertosono - Kediri - Tulungagung - Blitar.

Bagaimana dengan tarif ? Diketahui rangkaian KA Brantas terdiri dari 2 kelas yakni eksekutif dan ekonomi.

  • Eksekutif (AB) : Rp 510.000,-
  • Eksekutif (AA) : Rp 480.000,-
  • Eksekutif (A) : Rp 450.000
  • Eksekutif (H) : Rp 420.000,-
  • Eksekutif (I) : Rp 405.000,-
  • Eksekutif (J) :  Rp 395.000,-

Sedangkan kelas ekonomi : 

  • Ekonomi (C) : Rp 240.000,-
  • Ekonomi (CA) : Rp 250.000,-
  • Ekonomi (CB) : Rp 260.000,-
  • Ekonomi (P) : Rp 230.000,-
  • Ekonomi (Q) : Rp 220.000,-
  • Ekonomi (S) : Rp 210.000,- 
Kondisi kecelakaan kereta api dengan truk muatan tebu di Lampung Utara, Selasa (18/7/2023). (POLRES LAMPUNG UTARA)
Kondisi kecelakaan kereta api dengan truk muatan tebu di Lampung Utara, Selasa (18/7/2023). (POLRES LAMPUNG UTARA) (Polres Lampung Utara)

Dari data yang dihimpun Tribunnews.com, KA Brantas sebelumnya juga pernah terlibat kecelakaan.

1. Sambar Mobil Patroli Polisi,  3 Aparat Meninggal Dunia 

Rangkaian KA Brantas menabrak mobil patroli polisi terjadi 14 Desember 2020  saat mobil patroli yang berisi 2 anggota Polsek Kalijambe dan 1 anggota TNI Koramil Kalijambe tengah melintas di perlintasan tanpa palang di Dukuh Siboto, Sragen.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas