Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Rupiah dan Mata Uang Asing di Banten: Totalnya Rp15 T

Uang palsu yang didapatkan dari kelima terduga pelaku tersebut jika dikonversi senilai Rp 15 triliun.

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Rupiah dan Mata Uang Asing di Banten: Totalnya Rp15 T
Istimewa
Satreskrim Polres Pandeglang menangkap L (48) dan A (61) terkait sindikat peredaran uang palsu. 

Dan 900 lembar uang pecahan 1.000.000 Dollar US, 100 lembar uang pecahan 1.000.000 euro.

Serta 2 pucuk senjata shotgun, 2 unit mobil dan 1 buah lampu sinar ultraviolet milik para tersangka.

"Jika dikonversi kedalam rupiah uang palsu tersebut mencapai Rp 15 triliun," jelasnya.

Shilton melanjutkan, uang palsu itu akan di uji coba di Bank Indonesia (BI) wilayah Banten, untuk mengetahui kualitas serta melengkapi bahan penyidikan.

"Sedangkan tersangkanya sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Pandeglang," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Dua Warga Banten Edarkan Uang Palsu Rp15 Triliun, Ini Penjelasan Kasatreskrim Polres Pandeglang

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas