Polisi Ungkap Alasan Sopir Truk Sempat Kabur Usai Kecelakaan KA Brantas di Semarang
Heru Susanto (43) sopir truk trailer yang ditabrak KA 112 Brantas sempat kabur kini menyerahkan diri ke kepolisian, Rabu (19/7/2023).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
Saat ini dua jalur kereta api di Semarang sudah dapat dilalui kembali.
Untuk jalur hilir sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal, sedangkan di jalur hulu sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas.
Meski jalur sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas, kepadatan di lintas masih terjadi dan secara bertahap akan terurai.
"Sampai saat ini masih ada beberapa kereta api yang mengalami keterlambatan."
"Di antaranya kereta api 78F Pandalungan sebanyak 124 menit, kereta api 126 Harina 155 menit, kereta api 16 Argo Muria 145 menit, dan kereta api 130 Gumarang 147 menit," paparnya.
Kernet dan Sopir Sempat Minta Tolong ke Penjaga Palang Rel
Sebelumnya, Kapolresta Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengatakan sopir dan kernet dalam keadaan selamat.
Sopir dan kernet truk, kata Irwan, langsung turun saat kendaraannya mengalami mogok.
Sebelum tabrakan terjadi, sopir dan kernet sempat minta tolong ke petugas yang menjaga palang kereta.
"Jadi tadi truk ini tiba-tiba mogok di atas (rel) kereta api kemudian driver atau sopir dan kernet berupaya meminta tolong petugas palang kereta yang ada di sini," kata Irwan.
Namun, karena kereta api tersebut segera melintas, sehingga tidak sempat untuk memindahkan truk yang berhenti di rel kereta api tersebut.
"Tidak sempat (ditolong) karena keretanya sudah keburu mendekat sehingga terjadi kecelakaan," tuturnya.
Truk Tak Menerobos Palang
Irwan menegaskan, truk tak menerobos palang.