Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Takut Ditinggal Pelaku, Seorang Ibu di Tojo Una-Una Biarkan Putrinya Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri

Usai mendengar pernyataannya, bibi korban pun langsung melaporkan hal itu kepada aparat kepolisian, Sabtu 8 Juli 2023 silam

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Takut Ditinggal Pelaku, Seorang Ibu di Tojo Una-Una Biarkan Putrinya Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri
freepik
ilustrasi rudapaksa - Seorang gadis berusia 12 tahun di Desa Borneang, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan pria berinisial AAS (36) yang merupakan ayah tiri 

Menurut Sophian, hal itu dilakukan ibu kandung korban karena takut ditinggal pelaku AAS.

"Ibunya tidak bisa bertindak apa-apa karena takut ditinggal pelaku," tuturnya.

Sophian menambahkan, saat ini pelaku telah berada di Polres untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Adapun jeratan hukum yang dikenakan kepada pelaku yakni pasal 76D Junto pasal 81 ayat 2 dan ayat 3 atau pasal 76E Junto pasal 82 ayat 2 undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Hukuman itu ditambah sepertiga dari ancaman pidananya karena pelaku dengan korban memiliki hubungan yaitu ayah tirinya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judu6 Fakta Ayah Tiri di Touna Gagahi Anaknya Usia 12 Tahun Hingga 14 Kali, Diduga Dibiarkan Ibu Kandung

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas