Demo Ojol di Surabaya Diwarnai Aksi Sweeping, Sampaikan Empat Tuntutan ke Gubernur Jawa Timur
Ojol yang tetap mengantar penumpang dihentikan agar bisa ikut melakukan aksi menyampaikan berbagai tuntutan ke Gubernur Jawa Timur.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Mungkin, lanjut pria bertopi itu, dirinya akan menumpang angkutan umum mikrolet atau bus yang melintas di ruas Jalan Frontage A Yani, Gayungan, Surabaya.
"Enggak tahu naik apa. Iya naik angkutan mobil aja," pungkas Gunawan.
Sementara itu, Koordinator-Humas Frontal Jatim, Samuel Grandi mengatakan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf manakala demontrasi hari ini, berpotensi menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan.
Kemudian, Samuel juga tak menampik, beberapa peserta aksi melakukan aksi sweeping kepada beberapa ojol yang masih on bit.
Namun, dipastikan bahwa aksi sweeping yang mewarnai demontrasi tersebut, dilakukan secara humanis dan persuasif.
Yakni dengan tetap memberikan pengertian bahwa aksi demontrasi kali ini merupakan upaya untuk menyampaikan aspirasi atas permasalahan kalangan mitra atau ojol dan sopir taksi online di Jatim, beberapa tahun belakangan.
"Kami memberikan imbuhan atau teguran kepada teman-teman yang masih mencari nafkah agar supaya menghormati teman-teman yang melakukan aksi demonstrasi. Karena sudah mau kami hari ini adalah berjuang untuk mereka sesama driver online di Jawa Timur," ujarnya pada Tribun Mataraman.
Tuntutan Ojol
Demo ojol di Surabaya ini diberi tajuk Frontal Level 6 dan bertujuan untuk menagih janji pemerintah.
Janji yang dimaksud adalah realisasi atas Keputusan Gubernur (Kepgub) Jatim yang sudah selesai dibahas dan draftnya tinggal ditandangani serta disahkan oleh Gubernur Jatim.
Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim, Tito Achmad mengatakan, Kepgub ini adalah hasil dari salah satu tuntutan saat demo Frontal Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu yang diakomodir oleh Pemprov Jatim.
Baca juga: Kisah Driver Ojol Cerai dengan Suami yang Terjerat Narkoba, Sempat Tak Tahu Pekerjaan Suami
"Waktu demo terakhir Frontal Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu, tuntutan Frontal Jatim dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, salah satunya adalah pengaturan layanan transportasi online di Jawa Timur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim," jelas Tito.
Seiring berjalannya waktu, dari beberapa kali audiensi, akhirnya draft rampung dan sudah disepakati bersama. Baik dari unsur Pemprov Jatim, aplikator dan juga Dewan Presidium Frontal Jatim.
"Tapi mengingat Pergub itu membutuhkan waktu yang lama untuk prosesnya sampai akhirnya disahkan, akhirnya kami sepakat untuk bentuk Kepgub dulu. Info terakhir, tinggal ditandatangani dan disahkan oleh Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur saat ini," ungkap Tito.
Berikut sejumlah tuntutan yang akan disampaikan dalam demo ojol di Surabaya tersebut:
- Tarif batas minimal 0-4 km.
- Tarif batas bawah R4 (Rp. 3800/km)
- Tarif batas bawah R2 semua layanan (Rp. 2000/km)
- Serta Standar layanan aplikator kepada mitra harus sama.
"Jika dijabarkan secara detil, intinya adalah sudah waktunya driver online di Jawa Timur sejahtera," pungkasnya.