Dikabarkan Setahun Bolos Mengajar, Istri Pejabat di Sumsel Tetap Dapat Sertifikasi
Seorang guru aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Selatan dilaporkan bolos mengajar selama setahun.
Editor: Hendra Gunawan
Rosmalinda adalah istri Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah.
Baca juga: Gus Jazil Luncurkan Koleksi Istimewa Bertuliskan Tangan di Ponpes Modern Sunanul Muhtadin
Rosmalinda merupakan seorang ASN guru yang mengajar di SMPN 1 Indralaya.
Namun dari kabar beredar, Rosmalinda disebut sudah setahun terakhir tak menunaikan kewajibannya sebagai guru dalam mengajar muridnya.
Akan tetapi, meski jarang mengajar namun Rosmalinda dikabarkan masih tetap mendapat sertifikasi.
Disisi lain, berstatus sebagai istri Sekda membuat Rosmalinda juga terlibat dalam kepengurusan Dharmawanita Kabupaten Ogan Ilir.
SMP N 1 Bungkam
Sementara itu saat diminta konfirmasi, Kepala SMPN 1 Indralaya, Herlina menolak memberikan komentar dan mengarahkan wartawan bertanya kepada Inspektorat Ogan Ilir.
Sebelumnya, Inspektorat Ogan Ilir telah menindaklanjuti kabar ini dengan memanggil Rosmalinda.
"Inspektorat juga telah memanggil saksi-saksi diantaranya kepala sekolah, guru dan dokumen daftar hadir (ASN bolos mengajar," kata Inspektur Daerah Ogan Ilir, Ibnu Hardi, Rabu (12/7/2023).
Ibnu menambahkan, jika ada temuan, maka Inspektorat Ogan Ilir akan lakukan pembinaan dengan mengupayakan pengembalian uang sertifikasi.
Selain mengajar, Rosmalinda diketahui terlibat dalam kepengurusan Dharmawanita Kabupaten Ogan Ilir.
Ibnu mengatakan, tugas dan kewajiban Rosmalinda sebagai tenaga pengajar akan dicocokkan dengan jadwal kegiatan Dharmawanita.
"Kalau misalnya kegiatan belajar-mengajar dan kegiatan dharmawanita, kita hitung dulu berapa kali ASN melaksanakan kegiatan dharmawanita," kata Ibnu.
Dijelaskannya, Inspektorat memiliki wewenang menertibkan pengelolaan keuangan APBN maupun APBD.