Bangun Masjid yang Jadi Landmark di IKN, Pemerintah Siap Kucurkan hampir Rp1 Triliun
Masjid ini berlokasdi zona pemerintahan SUB BWP 1A, tepatnya berada di ujung aksis visual Koridor Sumbu Kebangsaan Sekunder
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM, KALTIM - - Salah satu landmark yang akan dibangun di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur adalah Masjid.
Masjid ini berlokasi di di Kabupaten Penajem Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, di zona pemerintahan SUB BWP 1A, tepatnya berada di ujung aksis visual Koridor Sumbu Kebangsaan Sekunder.
Masjid IKN berada di wilayah permukiman selatan pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP.
Dilansir dari LPSE Kementerian PUPR, Jumat (21/6/2023), biaya pembangunan Masjid dan kawasannya ini sebesar Rp973 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
Sekadar informasi, kawasan ini merupakan lingkungan permukiman perkotaan, pusat kegiatan seni, budaya dan keagamaan.
Masih dilansir dari LPSE, Kawasan itu terdiri dari bangunan Masjid dan minaret dengan luas lahan 3,21 hektar sementara total luas lantai bangunan terdesain adalah 36.969 m2.
Baca juga: Jokowi Tunaikan Salat Jumat di Masjid Al Jihad Tanjung Agung Bengkulu Bersama Warga Sekitar
Kementerian PUPR menargetkan pekerjaan konstruksi rancang dan bangun gedung dan kawasan Masjid negara di IKN tersebut rampung selama 540 hari.
Pembangunan tersebut telah diumumkan pada 12 Juli 2023 pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE Kementerian PUPR.
Adapun untuk persyaratan kualifikasi dikirim pada 17 Juli 2023.
Penetapan dan pengumuman pemegang lelang akan dilakukan pada 12 September 2023 dan dilanjutkan dengan masa sanggah pada 13 September.
Sementara penandatanganan kontrak dilakukan pada 20 September 2023.
Sementara itu, Pembangunan infratsruktur di Ibu Kota Nusantara dikebut.
Proyek-proyek baru infrastruktur IKN pun terus diluncurkan seperti proyek jalan akses menuju Masjid IKN dan dermaga logistik.
Dua proyek ini dikerjakan PT PP.