Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolres Sebut 333 Warga Garut Terverifikasi Punya Utang Fiktif di PT PNM, Ini Jumlah Pinjamannya

Data tersebut berdasarkan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan Polres Garut

Penulis: Erik S
zoom-in Kapolres Sebut 333 Warga Garut Terverifikasi Punya Utang Fiktif di PT PNM, Ini Jumlah Pinjamannya
TRIBUNJABAR.ID/SIDQI AL GHIFARI
Ratusan ibu-ibu di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan klarifikasi data di kantor desa, Selasa (18/7/2023). Mereka jadi korban pinjaman fiktif yang disebut dari PNM 

TRIBUNNEWS.COM, GARUT -  407 orang warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat melapor sebagai debitur atau punya utang fiktif di PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Dari data tersebut, polisi mengungkapkan 333 orang sudah terverifikasi.

Baca juga: Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Utang ke PNM padahal Tak Ajukan Pinjaman, Diduga Data Bocor

Data tersebut berdasarkan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan Polres Garut, Polda Jabar, Jumat (21/7/2023).

"Sampai saat (siang) ini sudah 333 (orang), kami belum mendapat update lagi, barangkali mungkin sudah ada update yang terbaru yang sudah diverifikasi," kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky.

Menurut AKBP Rohman Yonky, pertemuan tersebut diketahui melakukan koordinasi terkait penyelesaian kasus tersebut.

"Hari ini sifatnya koordinasi, sekaligus pendalaman barangkali ada perkembangan informasi yang sekiranya bisa disampaikan kepada kami," ujar Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky saat ditemui Tribunjabar.id.

Ia menuturkan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman untuk melihat unsur pidana dalam kasus tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Hingga saat ini juga, menurutnya, belum ada laporan resmi yang masuk dari PNM ataupun dari warga yang merasa dirugikan.

"Kami saat ini mencegah adanya pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi, intinya ingin situasi kondisi di desa tetap kondusif," ungkapnya.

AKBP Yonky menyebut, pihaknya juga telah membuka posko aduan di tiga lokasi, yakni di Kantor Desa Sukabakti, Polsek Tarogong Kidul, dan Polres Garut.

PT PNM belum tempuh jalur hukum

PT PNM belum menempuh jalur hukum terkait ditemukannya ratusan warga Garut yang tiba-tiba memiliki utang ke PNM padahal tidak pinjam.

Saat ini, PNM diketahui tengah melakukan investigasi dan verifikasi data warga yang menjadi korban.

Baca juga: Buat Laporan Palsu Dibegal Karena Punya Utang, Mahasiswa di Bandung Kini Jadi Tersangka

"Sekiranya kami harus melihat verifikasi dan investigasi secara keseluruhan. Kemudian baru kami bisa melakukan langkah-langkah tersebut (proses hukum)," ujar Corporate Secretary PNM, Dodot Patria Ary kepada awak media di Garut, Kamis (20/7/2023).

Investigasi internal menurutnya mulai dilakukan sejak tanggal 11 Juli 2023 hingga batas akhir tanggal 21 Juli 2023.

Pihaknya juga saat ini tengah melakukan wawancara langsung terhadap para korban untuk melakukan pencocokan data.

"Supaya angka yang muncul katakanlah di masyarakat atau di media itu bisa benar-benar tepat penyelesaiannya. Jadi bukan berdasarkan ratusan, atau berapa puluh. Tapi akan kita lihat per masing-masing debitur," ungkapnya.

Pola tersebut menurutnya, akan menjadi landasan bagi PNM untuk bisa menyelesaikan persoalan yang saat ini tengah dihadapi.

Ia menjelaskan, pihaknya juga tengah mendalami dugaan adanya peran internal atau eksternal dalam kasus tersebut.

Baca juga: Seorang Ibu Tega Jual Bayi yang Baru Dilahirkannya Gara-gara Terlilit Utang Rp 25 Juta

Pihaknya juga tengah melakukan proses evaluasi internal agar kejadian tersebut tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

"Sehingga kalau tadi misalnya masuk ke ranah hukum atau segala macam, sekiranya kami harus melihat verifikasi dan investigasi secara keseluruhan. Kemudian baru kami bisa melakukan langkah-langkah tersebut," jelasnya.

Duduk perkara

Corporate Secretary PNM, Dodot Patria Ary saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Kamis (20/7/2023) di Garut. PNM tengah melakukan investigasi dan verifikasi data terkait adanya ratusan warga Garut yang tiba-tiba memiliki tagihan hutang.
Corporate Secretary PNM, Dodot Patria Ary saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Kamis (20/7/2023) di Garut. PNM tengah melakukan investigasi dan verifikasi data terkait adanya ratusan warga Garut yang tiba-tiba memiliki tagihan hutang. (TRIBUNJABAR.ID/SIDQI AL GHIFARI)

Diketahui ratusan warga Desa Sukabakti tercatat sebagai debitur Permodalan Nasional Madani (PNM). 

Pinjaman itu berjumlah dari ratusan ribu hingga Rp 2 juta, dan menyasar warga di enam rukun warga (RW). Kaur Umum Desa Sukabakti Kartini, mengatakan ada 560 warga desanya yang terdampak permasalahan tersebut. 

"Ya memang betul banyak warga, yang ada di data PT PNM, tapi tidak merasa meminjam. Jumlahnya (sementara) yang sudah masuk ke desa ada 407 orang," ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (18/7/2023). 

Ia menyebut, pihak desa saat ini tengah melakukan pendataan dan klarifikasi bagi warganya merasa jadi korban. 

Hingga saat ini, pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran data dan utang yang tidak diakui oleh warga masih dalam proses penyelidikan. 

"Kan ini masih dalam penyelidikan jadi belum menentukan siapa siapanya. Iya (datanya bocor)," ungkapnya. 

Sinta, salah satu korban mengatakan, kabar tersebut pertama kali diketahui oleh seorang tetangganya, yang menginformasikan tentang keberadaan utang tersebut. 

Baca juga: Gara-gara Utang Arisan Puluhan Juta, Ibu di Semarang Tega Jual Bayinya Rp30 Juta, Ini Pengakuannya

Ada dugaan bahwa data pribadi seperti kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) ratusan warga tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

"Orangnya (pelaku) itu saya tidak tahu, enggak tahu, mohon penegak hukum usut tuntas. Jangan sampai KK tersebar seenaknya digunakan," ujar Sinta.

Sebelumnya, sebanyak 560 warga Desa Sukabakti diduga menjadi korban, PNM bersama aparat kepolisian, dan Pemerintah Desa Sukabakti saat ini tengah melakukan pendataan.

Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini mengatakan, ada 560 warga desanya yang terdampak permasalahan tersebut.

Pinjaman fiktif itu berjumlah ratusan ribu hingga Rp. 2 juta, menyasar warga di enam Rukun Warga (RW).

"Ya memang betul banyak warga, yang ada di data PNM, tapi tidak merasa meminjam. Jumlahnya (sementara) yang sudah masuk ke Desa ada 407 orang," ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Aneh, Ratusan Warga Garut Mendadak Punya Utang di PNM, Bagaimana Riwayat Perusahaan Ini?

Ia menyebut, pihak desa saat ini tengah melakukan pendataan dan klarifikasi bagi warganya merasa jadi korban.

Hingga saat ini, pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran data dan hutang yang tidak diakui oleh warga masih dalam proses penyelidikan.

"Kan ini masih dalam penyelidikan jadi belum menentukan siapa siapanya. Iya (datanya bocor)," ungkapnya.(Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Update Warga Garut Mendadak Punya Utang, Ada 333 Korban yang Terverifikasi, PNM Datangi Polisi

dan

PROFIL SINGKAT PT PNM, Perusahaan BUMN yang Membuat Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Utang

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas