Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Kepala Sekolah SMAN 19 Palembang, Tanggung Utang Ratusan Juta Karena Pendahulunya

Utang tersebut ada karena adanya tindak dugaan korupsi pengelolaan dana komite dan pembangunan pada tahun 2021-2022.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Nasib Kepala Sekolah SMAN 19 Palembang, Tanggung Utang Ratusan Juta Karena Pendahulunya
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang. 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib tak mengenakkan menimpa Kepala Sekolah SMAN 19 Palembang, Sumatera Selatan, Binti Koniaturrohmah.

Pasalnya, saat ia pertama kali menjabat pada September 2022 lalu, ia telah mendapatkan banyak permasalahan.

Satu di antaranya utang sekolah dengan total ratusan juta.

Tak tanggung-tanggung, utang sekolah mencapai Rp665 juta.

Utang tersebut ada karena adanya tindak dugaan korupsi pengelolaan dana komite dan pembangunan pada tahun 2021-2022.

Dari kasus tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Slamet selaku Mantan Kepsek SMAN 19 Palembang tahun 2016 dan Arpan selaku Ketua Komite Sekolah.

Baca juga: Sengkarut Kasus Pengelolaan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Ada Dugaan Korupsi Dana BOS

Keduanya langsung dilakukan penahanan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari kedepan yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 358 juta.

Berita Rekomendasi

"Uang komite sekolah yang dipakai untuk pembangunan gedung pertemuan dan kolam retensi dengan anggaran sebesar Rp 700 Juta. Mungkin yang tidak ada notanya penggunaan uang komite Tahun 2021-2022. Sementara pengerjaannya sudah selesai," ungkap Hj Binti, Jumat (21/7/2023).

Dijelaskan, selama 10 Bulan menjabat Kepsek SMAN 19 Palembang tiap siswa membayar uang komite secara bervariasi mulai dari Rp 50 ribu - Rp100 ribu dengan total siswa sebanyak total 1.455 orang.

"Pembayaran juga tidak kita tentukan, ada siswa yang membayar satu bulan bahkan langsung bayar setahun. Untuk kategori sendiri kita juga tak ada syarat khusus. Jika ada orang tua menunjukan kartu tidak mampu ya tidak kita bebankan uang komite," katanya.

Dijelaskan, uang komite sekolah pernah disetop tak boleh menerima dan mengeluarkan uang. Sehingga akhirnya dibekukan.

Namun demikian, melalui pendekatan dengan Inspektorat serta dinas akhirnya diizinkan untuk penggunaan sisa uang saldo di rekening komite sekolah sebesar Rp 8 juta pada periode sebelumnya.

"Anggaran pembangunan gedung serta kolam retensi sebesar Rp 700 juta. Tinggal lagi menyisakan utang dengan pihak CV selaku pihak ketiga sebesar Rp 350 juta. Sudah kita angsur Rp 210 juta dan sisa Rp 140 juta lagi," ujarnya.

"Sementara utang di toko bangunan sebesar Rp 40 juta dan utang pembayaran LKS Rp 81 Juta. Alhamdulillah, melunasi utang tersebut tidak ditarget jatuh tempo. Karena pihak toko bangunan serta CV selaku pihak ketiga juga menerima lantaran mengetahui keadaan yang sedang dialami," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas