Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Ajukan Pinjaman, Ratusan Warga Garut Ditagih Pembayaran oleh PNM, Simak Pengakuan Korban

ada kebocoran data, ratusan warga di garut tiba tiba punya utang ke PNM. begini kata korban

Editor: Sanusi
zoom-in Tak Ajukan Pinjaman, Ratusan Warga Garut Ditagih Pembayaran oleh PNM, Simak Pengakuan Korban
TRIBUNJABAR.ID/SIDQI AL GHIFARI
Ratusan Ibu-ibu di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan klarifikasi data di kantor desa, Selasa (18/7/2023). Mereka jadi korban pinjaman fiktif yang disebut dari PNM. 

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Permodalan Nasional Madani (PNM) buka suara soal ratusan warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang tiba-tiba punya utang ke PNM.

Padahal warga yang berasal dari enam rukun warga tersebut tidak pernah mengajukan pinjaman ke PNM

Diduga, ratusan ratusan orang tersebut jadi debitur PNM karena kebocoran data.

Corporate Secretary PNM Dodot Patria Ary mengatakan cukup prihatin atas kejadian yang menimpa warga Sukabakti.

"Karena ini sebenarnya kejadian yang juga tidak kita harapkan. Untuk itu, saat ini kami memiliki komitmen untuk bisa menyelesaikan dengan baik," ujarnya saat memberikan keterangan resmi di Garut, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Aneh, Ratusan Warga Garut Mendadak Punya Utang di PNM, Bagaimana Riwayat Perusahaan Ini?

Ia menuturkan, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan investigasi dan verifikasi data melibatkan warga yang mengaku menjadi korban.

Verifikasi data tersebut menurutnya, akan digunakan untuk melakukan langkah dalam menindaklanjuti kejadian tersebut.

"Langkah-langkah apa saja yang harus kami lakukan secara tepat, memang ada beberapa hal yang coba kami dalami lebih lanjut," ungkapnya.

Dodot menjelaskan, pihaknya juga tengah mendalami dugaan adanya peran internal atau eksternal dalam kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

Pihaknya juga tengah melakukan proses evaluasi internal agar kejadian tersebut tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

Terkait proses hukum, pihaknya menyebut akan lebih dulu menyelesaikan investigasi dan verifikasi data nasabah bekerjasama dengan pihak terkait sebelum membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

"Sehingga kalau tadi misalnya masuk ke ranah hukum atau segala macam, sekiranya kami harus melihat verifikasi dan investigasi secara keseluruhan. Kemudian baru kami bisa melakukan langkah-langkah tersebut," jelasnya.

Proses investigasi menurutnya akan berlangsung hingga Jumat besok. Kemudian fase selanjutnya, pihak PNM akan melihat pola permasalahan dalam kasus tersebut.

Hasilnya nanti, pihaknya akan mengambil langkah penyelesaian melalui ranah hukum atau langkah indisipliner.

Baca juga: PNM Mekaar Layani Pinjaman Modal Usaha hingga Rp 25 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

"Terus terang kami tidak berharap ini terjadi, tapi sebagai sebuah strategi kemudian kebijakan secara umum, jika memang hal-hal terjadi, kami tentu akan melakukan semacam membentuk tim ad hoc untuk identifikasi serta menindaklanjuti kasus-kasus yang ada," ungkapnya.

"Sehingga kenapa ini penting, supaya informasi yang berkembang ke eksternal, bisa melalui satu pintu," lanjutnya.

Pengakuan Korban

Sinta, salah satu korban mengatakan, kabar tersebut pertama kali diketahui oleh seorang tetangganya, yang menginformasikan tentang keberadaan utang tersebut.

Ada dugaan bahwa data pribadi seperti kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) ratusan warga tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Orangnya (pelaku) itu saya tidak tahu, enggak tahu, mohon penegak hukum usut tuntas. Jangan sampai KK tersebar seenaknya digunakan," ujar Sinta.

Di sisi lain, warga yang pertama kali mengetahui namanya dicatut melakukan pinjaman ke PNM adalah Ima Sri Budiyanthi (31), warga Kampung Rancamaya.

Ima bercerita saat itu ada petugas dari PNM yang menagih utang kepada adik iparnya, Lina Marlina. Saat itu petugas tak menemui Lina yang sedang bekerja.

Baca juga: Cara Mudah Mengajukan Pinjaman di PNM Mekaar, Simak Syaratnya

Lina pun terkejut saat diberitahu oleh keluarga jika memiliki utang di PMN. Lina mengatakan ia tak pernah berutang ke lembaga tersebut.

Besoknya, Ima bersama suaminya Rudy, ketua RT, dan adik iparnya, mendatangi kantor PNM Garut.

Ima sebelumnya sudah menghubungi kenalannya yang bekerja di PNM Garut. Sehingga, saat mendatangi PNM, mereka bisa langsung melakukan pengecekan pinjaman atas nama adiknya.

“Dicek dari KTP, ternyata datanya sama. Saya penasaran, saya cek KTP saya, ternyata saya juga punya utang. Pak RT yang bawa KTP istrinya juga cek, ternyata istri Pak RT juga punya utang. Terus ada beberapa KTP warga di HP (handphone) Pak RT, dicek ternyata juga punya utang,” kata Ima saat ditemui di rumahnya bersama sang suami, Kamis (20/7/2023).

Saat itu, ada tujuh KTP warga yang ada di ponsel ketua RT yang disebut berutang ke PNM.
Sepulang dari kantor PNM, Ima bersama suami langsung menanyakan kepada tujuh warga tersebut yang ternyata tidak merasa berutang ke PNM.

Merasa ada yang tidak beres, Ima dan suami melaporkan masalah tersebut ke pemerintah desa hingga petugas dari PNM turun ke desanya.

Disebutkan Ima dan lima tetangganya yang dianggap memiliki utang berada dalam satu kelompok yang diketuai seorang warga Desa Sukabakti, bersama dengan ratusan ibu-ibu lainnya di Desa Sukabakti.

“Setelah dicek, ternyata semua (407 orang) korban tidak pernah berutang ke PNM,” katanya.

Ima menuturkan, dari riwayat kredit yang tercatat di PNM, dia telah mencairkan uang pinjaman sebesar Rp 2 juta sejak Oktober 2022.

Namun, baru satu bulan ini menunggak dengan jumlah utang tersisa sebesar Rp 850.000.

“Beda-beda, ada yang baru bulan kemarin cair, tapi nilai pinjamannya rata-rata Rp 2 juta. Sisanya yang belum dibayar juga berbeda-beda,” kata Ima.

Cicilan utang dari data PNM nilainya bisa Rp 7 juta per hari. Ima menduga, sebelumnya cicilan ke PNM lancar hingga satu bulan ke belakang macet dan petugas mendatangi warga yang tercatat meminjam.

Ima sempat menanyakan mekanisme pencairan pinjaman dari PNM yang ternyata harus disertai foto penerima. Saat dicek, foto yang penerima di data bukanlah Ima.

“Ada fotonya, tapi bukan foto saya karena saat pencairan syaratnya tidak pakai KTP asli, pakai surat keterangan (suket). Setelah dicek ke dinas capil, suket-nya palsu semua,” katanya.

Menurutnya, PNM sudah membuka posko pengaduan di kantor desa.

“Nanti di-cross check lagi katanya mana yang benar-benar korban, mana yang benar-benar pinjam. Nanti diverifikasi lagi, kalau jumlah peminjam sebenarnya ada 500 orang lebih,” katanya.

korban diprediksi bertambah

Dalam kasus kebocoran data tersebut, PNM mengkonfirmasi saat ini ada 299 orang warga Garut yang mengadu, namun tidak merasa meminjam.

Jumlah tersebut merupakan hasil pencocokkan data dari 407 jumlah laporan yang masuk.

Menurut PNM, total warga yang akan mengadu kemungkinan akan terus bergerak seiring proses verifikasi yang saat ini sedang berlangsung.

"Per masing-masing di tanggal kemarin kalau tidak salah, itu total yang bisa kita verifikasi sebanyak 299," ujar Corporate Secretary PNM Dodot Patria Ary kepada awak media, Kamis (20/7/2023) di Garut.

Corporate Secretary PNM, Dodot Patria Ary saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Kamis (20/7/2023) di Garut. PNM tengah melakukan investigasi dan verifikasi data terkait adanya ratusan warga Garut yang tiba-tiba memiliki tagihan hutang.
Corporate Secretary PNM, Dodot Patria Ary saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Kamis (20/7/2023) di Garut. PNM tengah melakukan investigasi dan verifikasi data terkait adanya ratusan warga Garut yang tiba-tiba memiliki tagihan hutang. (TRIBUNJABAR.ID/SIDQI AL GHIFARI)

Dalam proses verifikasi tersebut, PNM bekerjasama dengan kantor Desa Sukabakti, Tarogong Kidul membuat posko aduan masyarakat.

Masyarakat Garut, khususnya warga Desa Sukabakti yang merasa menjadi korban dipersilakan melapor, nantinya data mereka akan dicocokkan dengan database nasabah di PNM.

"Jadi kami tidak akan tutupi, kondisi yang ada. Siapapun yang terlibat di dalamnya nanti akan kita proses," ungkapnya.

Saat ini, Polres Garut sudah membuka posko pengaduan warga di Polsek Tarogong Kidul dan Polres Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky mengatakan, sudah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, meski belum ada pihak yang melapor.

Baca juga: PNM Fasilitasi Studi Banding Nasabah untuk Kembangkan Kapasitas Usaha

"Kami sudah melakukan pendalaman. Di Polsek (Tarogong Kidul) dan Polres juga sudah membuka posko pengaduan, kami buka juga di Polres," ujarnya saat diwawancarai awak media di kawasan Tarogong Kidul, Rabu (19/7/2023).

Ia menuturkan, meskipun masih dalam pendalaman, pihaknya menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Sukabakti.

"Intinya ini masih terus ada update setiap hari terkait dengan peristiwa ini, namun kami tetap memastikan bahwa situasi disana tetap terjamin," ungkapnya.

Tak Merasa Punya Utang

Sebelumnya, tak pernah merasa memiliki utang, ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat tiba-tiba tercatat sebagai debitur PNM.

Pinjaman itu berjumlah dari ratusan ribu hingga Rp 2 juta, dan menyasar warga di enam rukun warga (RW).

Kaur Umum Desa Sukabakti Kartini, mengatakan ada 560 warga desanya yang terdampak permasalahan tersebut.

"Ya memang betul banyak warga, yang ada di data PNM, tapi tidak merasa meminjam. Jumlahnya (sementara) yang sudah masuk ke desa ada 407 orang," ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (18/7/2023).

Ia menyebut, pihak desa saat ini tengah melakukan pendataan dan klarifikasi bagi warganya merasa jadi korban.

Hingga saat ini, pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran data dan utang yang tidak diakui oleh warga masih dalam proses penyelidikan.

"Kan ini masih dalam penyelidikan jadi belum menentukan siapa siapanya. Iya (datanya bocor)," ungkapnya.

(TribunPriangan.com/Kompas.com)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas