Kronologis Bandar Narkoba Kerahkan Puluhan Orang Serang Polisi di Empat Lawang, Terungkap Siasatnya
Puluhan orang suruhan bandar Narkoba serang anggota polisi yang sedang berpatroli di Empat Lawang, Sumatera Selatan, Rabu (12/7/2023) sore.
Penulis: Adi Suhendi
Setelah itu, Polda Sumsel menurunkan tim Jatanras untuk mengusut kasus penyerangan terhadap anggota polri tersebut.
Tangkap Anak Buah Bandar Narkoba
Tak butuh waktu lama, polisi lantas membekuk seorang pelakunya.
Pelaku diketahui bernama Marzuki (29) warga Desa Lubuk Puding Baru, Kabupaten Empat Lawang dan berprofesi sebagai sopir.
Pelaku merupakan anak buah atau kaki tangan bandar narkoba.
Ia ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim , dan Satresnarkoba Polres Empat Lawang yang telah melakukan perburuan kurang lebih 10 hari usai kejadian.
Pelaku ditangkap polisi saat bersembunyi di rumahnya, Sabtu (23/7/2023).
Kapolres Empat Lawang melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin penangkapan dilakukan tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim dan Sat Resnarkoba Polres Empat Lawang.
"Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat akan keberadaan tersangka," kata Tohirin, Minggu (23/7/2023).
Marzuki pun mengakui perbuatannya ikut melakukan penyerangan dan pengeroyokan terhadap polisi.
"Marzuki ini melemparkan batu ke mobil anggota Polsek Ulu Musi yang juga dilakukan oleh rekan pelaku lainnya dengan melemparkan batu dan kayu," katanya.
Atas perbuatannya yang ikut menyerang dan mengeroyok polisi Marzuki terancam tindak pidana pengeroyokan yakni Pasal 170 KUH Pidana.
Siasat Bandar Narkoba Agar Anak Buah Serang Polisi
Dari pengakuan Marzuki kepada polisi, terungkap bila aksi penyerangan tersebut didalangi bandar Narkoba berinisial D.
D memerintahkan anak buahnya menyerang polisi karena merasa bisnis haramnya terusik karena adanya patroli polisi.
Ia lantas menyuruh pelaku berinisial E dan A untuk menghubungi pelaku Marzuki serta rekan pelaku lainnya untuk melakukan penyerangan terhadap personil Polsek Ulu Musi yang sedang melaksanakan razia.