Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa SMP di Sukabumi Tewas Tenggelam saat MPLS, Penjelasan Dinas Pendidikan hingga Respons Bupati

Siswa baru SMPN 1 Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meninggal dunia saat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Siswa SMP di Sukabumi Tewas Tenggelam saat MPLS, Penjelasan Dinas Pendidikan hingga Respons Bupati
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Kepala Dinas Pendidikan Sukabumi, Junun Junaedi duduk di paling kanan. (Kanan) Keluarga Korban 

Jujun menambahkan, korban diketahui hilang saat ada orang tua yang melaporkan bahwa anaknya belum pulang.

Menurut Junun, korban diduga berpisah dengan rombongan saat melakukan hiking.

Baca juga: Sarang Tawon Vespa Tak Sengaja Terinjak, Warga Indramayu Meninggal

"Pada saat kembali ke sekolah ada beberapa anak yang memisahkan diri dari rombongan besar dan tidak diketahui oleh para pembinanya sehingga pada saat pengecekan ada orang tua yang menginformasikan bahwa anaknya belum pulang," ucap Jujun.

Saat dilakukan pencarian, salah satu tokoh masyarakat melaporkan ada anak SMP yang tenggelam di sungai.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, jalur tersebut ada beberapa yang memungkinkan mereka memisahkan diri dan terlibat kecelakaan, yaitu jalur yang melewati sungai."

"Berdasarkan perkiraan dari tokoh masyarakat tersebut maka ada tiga titik yang dianggap rawan," ujar Jujun.

Jujun pun mengatakan, korban sudah dimakamkan.

BERITA REKOMENDASI

"Sudah ketemu, sudah dikuburkan. Saya selaku Kepala Dinas Pendidikan juga sudah takziah ke rumah yang bersangkutan dan bertemu dengan orang tua yang bersangkutan," kata Jujun.

Respons Bupati Sukabumi

Kabar meninggalnya siswa SMP tersebut pun sampai ke telinga Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

"Sangat perihatin ketika satu kegiatan tidak dibarengi dengan pengawasan di lapangannya,"

"Nanti saya cek kronologinya dan akan menjadi bahan evaluasi," kata Marwan kepada TribunJabar.id, Minggu (23/7/2023).


Marwan juga mengatakan, bakal melihat, apakah ada izin kegiatan atau tidak.

"Lihat tahapan persoalannya, kegiatan itu atas persetujuan dinas tidak, atau hanya sampai kepala sekolah," ucap Marwan.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, M Rizal Jalaludin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas