Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Gadis Belasan Tahun Dirudapaksa di Cirebon: Dilakukan 3 Kali, Pelaku Ancam Pakai Video

Inilah kabar terbaru soal gadis berusia 11 tahun yang dirudapaksa SH. Diancam dengan menggunakan video dan foto.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Soal Gadis Belasan Tahun Dirudapaksa di Cirebon: Dilakukan 3 Kali, Pelaku Ancam Pakai Video
Kolase Tribunnews.com
Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton didampingi Kanit PPA Iptu Dwi Hartati memperlihatkan barang bukti dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Minggu (23/7/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Gadis berusia 11 tahun di Cirebon, Jawa Barat dirudapaksa oleh pria berinisial SH (27).

Pihak kepolisian pun kini telah menangkap SH karena terbukti melakukan tindakan tak pantas tersebut.

SH juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Cirebon.

Keduanya ternyata berkenalan melalui aplikasi kencan.

Bermula ketika saling mengirimkan pesan hingga keduanya bertemu.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, mengatakan keduanya bertemu pertama kali pada tepatnya Minggu (18/6/2023), sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca juga: Pria di Cirebon Diamankan karena Rudapaksa Gadis 11 Tahun, Berawal Bibi Korban Temukan Bercak Darah

Korban pun dibawa ke tempat yang sepi dari warga dan pelaku melancarkan aksinya.

BERITA TERKAIT

"Tersangka mengajak korban ke tempat sepi, lalu memaksa untuk melakukan perbuatan tersebut," ujar Anton saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Minggu (23/7/2023), dilansir Tribun Jabar.

Anton menyebutkan, korban dirudapaksa di tepi sungai.

Anton juga mengatakan, SH telah melakukan tindakannya tersebut sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tiga hari.

Saat melakukan penangkapan, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," kata Anton.

Korban Diancam

Saat pelaku melancarkan aksinya, ia juga mengambil foto serta merekam kegiatan tersebut.

Rekaman dan foto itu digunakan pelaku untuk mengancam korban agar korban mau untuk melayani nafsunya.

"Foto dan video tersebut digunakan tersangka untuk mengancam saat kembali merudapaksa korban, karena jika tidak menurut maka akan disebarkan," ujar Anton.

Selain itu, Anton menyebutkan, saat ini tengah melakukan pendalaman.

Pendalaman dilakukan, apakah ada korban lainnya atau tidak.

Baca juga: Pria di Cirebon yang Rudapaksa Gadis Berusia 11 Tahun Ternyata Rekam Aksinya untuk Ancam Korban

"Kami masih mendalami kasusnya untuk memastikan ada tidaknya korban lainnya," ujar Anton.

Korban juga tengah mendapatkan pendampingan oleh pihak-pihak terkait.

"Kami bersama pihak terkait juga memberikan pendampingan terhadap korban yang saat ini masih dalam pemeriksaan psikologis," kata Anton.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo ayat (2) dan atau Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang.

Selain itu, tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Cirebon tersebut, juga diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Terungkap dari Bercak Darah

Korban pun sempat diam beberapa waktu karena diancam oleh tersangka.

Namun, kasus ini mulai terungkap sejak bibi korban merasa ada yang aneh dengan gelagat korban.

Benar saja, saat sedang mencuci baju korban, sang bibi menemukan ada noda darah.

"Keluarga korban menemukan bercak darah pada pakaian korban yang sedang dicuci," ujar Anton seperti yang diwartakan TribunJabar.id.

Pihak keluarga pun langsung menanyakan hal tersebut ke korban.

Akhirnya, korban pun bercerita apa yang dialaminya.

Tak lama, keluarga korban melaporkan apa yang dialami korban ke pihak kepolisian.

Tersangka akhirnya bisa diamankan di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang dikenakan korban saat kejadian tersebut," kata Anton.

Tersangka juga telah mengakui perbuatannya.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah merudapaksa korban tiga kali dan kami juga masih mendalaminya," ujar Anton.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Ahmad Imam Baehaqi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas