Soal Gadis Belasan Tahun Dirudapaksa di Cirebon: Dilakukan 3 Kali, Pelaku Ancam Pakai Video
Inilah kabar terbaru soal gadis berusia 11 tahun yang dirudapaksa SH. Diancam dengan menggunakan video dan foto.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Gadis berusia 11 tahun di Cirebon, Jawa Barat dirudapaksa oleh pria berinisial SH (27).
Pihak kepolisian pun kini telah menangkap SH karena terbukti melakukan tindakan tak pantas tersebut.
SH juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Cirebon.
Keduanya ternyata berkenalan melalui aplikasi kencan.
Bermula ketika saling mengirimkan pesan hingga keduanya bertemu.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, mengatakan keduanya bertemu pertama kali pada tepatnya Minggu (18/6/2023), sekitar pukul 20.30 WIB.
Baca juga: Pria di Cirebon Diamankan karena Rudapaksa Gadis 11 Tahun, Berawal Bibi Korban Temukan Bercak Darah
Korban pun dibawa ke tempat yang sepi dari warga dan pelaku melancarkan aksinya.
"Tersangka mengajak korban ke tempat sepi, lalu memaksa untuk melakukan perbuatan tersebut," ujar Anton saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Minggu (23/7/2023), dilansir Tribun Jabar.
Anton menyebutkan, korban dirudapaksa di tepi sungai.
Anton juga mengatakan, SH telah melakukan tindakannya tersebut sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tiga hari.
Saat melakukan penangkapan, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," kata Anton.
Korban Diancam
Saat pelaku melancarkan aksinya, ia juga mengambil foto serta merekam kegiatan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.