Soal Gadis Belasan Tahun Dirudapaksa di Cirebon: Dilakukan 3 Kali, Pelaku Ancam Pakai Video
Inilah kabar terbaru soal gadis berusia 11 tahun yang dirudapaksa SH. Diancam dengan menggunakan video dan foto.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
Kolase Tribunnews.com
Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton didampingi Kanit PPA Iptu Dwi Hartati memperlihatkan barang bukti dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Minggu (23/7/2023).
Pihak keluarga pun langsung menanyakan hal tersebut ke korban.
Akhirnya, korban pun bercerita apa yang dialaminya.
Tak lama, keluarga korban melaporkan apa yang dialami korban ke pihak kepolisian.
Tersangka akhirnya bisa diamankan di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang dikenakan korban saat kejadian tersebut," kata Anton.
Tersangka juga telah mengakui perbuatannya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah merudapaksa korban tiga kali dan kami juga masih mendalaminya," ujar Anton.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Ahmad Imam Baehaqi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.