Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kangen Ibunda, Terdakwa Kasus UU ITE Lina Mukherjee Menangis di Pengadilan Negeri Palembang

Lina Mukherjee mengatakan belum sempat menelpon ibunda yang sekarang berada di Kalimantan

Editor: Erik S
zoom-in Kangen Ibunda, Terdakwa Kasus UU ITE Lina Mukherjee Menangis di Pengadilan Negeri Palembang
TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA
Tidak kuasa menahan rindu kepada ibunda, Lina Mukherjee menangis setibanya di ruang sidang Pengadilan Negeri Palembang, Sumatra Selatan, Selasa (25/7/2023).  

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG-  Tidak kuasa menahan rindu kepada ibunda, Lina Mukherjee menangis setibanya di ruang sidang Pengadilan Negeri Palembang, Sumatra Selatan, Selasa (25/7/2023). 

Terdakwa kasus UU ITE imbas membuat konten makan kulit babi itu mengatakan belum sempat menelpon ibunda yang sekarang berada di Kalimantan.

Baca juga: Lina Mukherjee Ditahan di Lapas Perempuan Palembang, Kalapas: Sempat Menangis Saat Konseling

"Saya kangen ibu saya, karena saya belum sempat telpon," katanya sambil menangis.

Lina mengaku ada hal yang membuatnya semakin rindu kepada sang ibu.

Pada saat  berangkat ke Palembang untuk pelimpahan barang bukti dan tersangka di Kejari Palembang, Lina Mukherjee belum sempat mengabari ibunya.

"Waktu pertama kali ditahan saya belum sempat telpon dan sesudah itu ngga bisa telpon lagi karena memang belum boleh bawa hp kan," bebernya.

Lina mengaku sedih karena jauh dari keluarga dan kerabatnya lantaran ditahan di palembang.

BERITA TERKAIT

"Mungkin kalau ditahannya di Jakarta mungkin ngga sesedih ini, tapi ini saya jauh dari mereka dan itu sedih banget si," katanya sambil menangis

Kendati demikian, Lina Mukherjee optimis siap mengikuti persidangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Lina Mukherjee Sebut sang Pelapor Tak Mau Damai

"Pokoknya harus siap si mengikuti sidang ini," tutupnya 
 

Naik Mobil Tahanan

Lina Mukherjee terdakwa kasus pelanggaran ITE akibat membuat konten makan kriuk babi dengan ucap bismillah hadir di sidang perdananya yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (25/7/2023). 

Dari pantuan Tribunsumsel.com, Lina Mukherjee tiba di gedung PN Palembang menggunakan mobul tahanan dari Lapas Wanita sekira pukul 11.00 WIB.

Lina Mukherjee terlihat menggunakan kemeja putih lengkap dengan riasan di wajah dan rambut yang dikepang.

Setelah turun dari mobil tahanan, Lina Mukherjee langsung diarahkan menuju ke ruangan tunggu tahanan untuk menunggu giliran persidangan.

Disaat itu Lina Mukherjee sempat meminta kesempatan kepada petugas agar dirinya diberi kesempatan berbicara ke wartawan.

Baca juga: Endorse Banyak yang Batal, Lina Mukherjee Rugi Ratusan Juta Gara-gara Konten Makan Babi

"Sebentar, saya mau wawancara dulu dengan media selama ini (selama di tahan) saya belum pernah bicara dengan media," katanya sambil meminta petugas untuk berikan waktu kepadanya.

Lebih lanjut Lina Mukherjee mengungkapkan, kondisi badannya dalam keadaan sehat.

"Hai semua, alhamdulliah keadaan saya dalam keadaan sehat-sehat saja kok," ujarnya dengan memberikan senyuman.

Pada saat sampai Lina tidak terlihat kenakan makeup seperti pada saat dia ikuti proses wajib lapor.

Terancam 6 Tahun Penjara

Lina Mukherjee ditahan Kejari Palembang sebagai tersangka imbas membuat konten makan kulit babi dengan mengucap kalimat bismillah, Senin (10/7/2023).

Berstatus tersangka, Lina Mukherjee ditahan di Lapas Wanita Palembang dan kini terancam 6 tahun penjara UU ITE.

Lina Mukherjee terancam dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan Atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Baca juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Tidak Ditahan karena Mengaku Sakit

"Lina Mukherjee resmi ditahan oleh penuntut umum selama dua puluh hari ke depan di lapas Wanita Jalan Merdeka," ujar kasi Intel Kejari Palembang Fandie Hasibuan.

Selanjutnya, berkas perkara Lina Mukherjee akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk segera disidangkan.

Terkait penahanan terhadap dirinya, Lina Mukherjee dan tim kuasa hukumnya tidak mengajukan penangguhan penahanan.

"Pihak yang bersangkutan tidak ada penangguhan karena sudah dikeluarkan surat perintah penahanan," tutupnya.

Lebih lanjut, pada saat ditanya mengenai kesehatan dari Lina Mukherjee sendiri Fandie menyatakan kondisi Lina dalam keadaan sehat.

"Yang bersangkutan dalam keadaan sehat, oleh karena itu kita langsung lakukan penahan," katanya.

Setelah ditahan, kata Fandie, berkas Lina Mukherjee langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang.

"Kami akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang," terang dia.

Penulis: Fransiska Kristela

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kangen Ibu, Lina Mukherjee Nangis di Sidang Perdana UU ITE, Siap Disidang Imbas Konten Makan Babi

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas