Oknum Polisi di Sumut Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Dilaporkan Sejak Januari 2023
Bid Propam Polda Sumut mendalami laporan perselingkuhan yang diduga dilakukan oknum Polres Padang Lawas. Perselingkuhan dilakukan sejak Januari 2023.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Oknum Polres Padang Lawas, Kompol Alsen Sinaga diduga berselingkuh dengan anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara berinisial JMN.
Mantan suami JMN, Sakkeus Harahap telah melaporkan kasus perselingkuhan keduanya sejak Januari 2023 lalu.
Perselingkuhan keduanya membuat Sakkeus Harahap menceraikan istrinya pada Mei 2023.
Diketahui, Kompol Alsen Sinaga saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Padang Lawas.
Kasus dugaan perselingkuhan ini masih didalami Bid Propam Polda Sumut.
Baca juga: Diduga Pesta Sabu, Oknum Polisi, Kades, hingga Wartawan di Kepri Ditangkap
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan pelapor.
Kasus yang awalnya ditangani Polres Palas pun sudah diambil alih ke Polda Sumut.
Dudung mengaku masih mempelajari persoalan antara anak buahnya dengan anggota DPRD tersebut.
Nantinya, jika sudah dipelajari dan semua dinyatakan lengkap, Kompol Alsem Sinaga akan segera disidangkan.
"Saya belum baca laporannya seperti apa. Saya pelajari dulu, setelah itu, lengkap baru sidangkan,"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono, Selasa (25/7/2023).
Sakkeus menjelaskan, dugaan perselingkuhan ini terbongkar sekitar 16 Agustus 2022 lalu. Saat itu status keduanya masih suami istri sah.
Baca juga: 4 Oknum Polisi di Banyumas Ditahan, Diduga Menganiaya Tahanan di Dalam Penjara Hingga Tewas
Terbongkarnya dugaan skandal anggota DPRD Padang Lawas dengan Perwira Polri ini terbongkar usai pelapor memasang Global Positioning System (GPS), di mobil istrinya.
Disini terkuak keduanya berkomunikasi melalui telepon untuk bertemu.
"Akibat kelakuan Kompol Alsen Sinaga ini, saat ini kami sudah bercerai 10 Mei 2023. Sudah inkrah. Bukti foto ga ada tetapi ada saksi kita yang melihat mereka bersama. Itu sudah kita laporkan,"kata Sakkeus Harahap, Senin (24/7/2023).
Sakkeus menceritakan, kelakuan mantan istrinya yang merupakan anggota DPRD Padang Lawas dari partai PDI- Perjuangan diduga sejak lama.
Kompol Alsen disebut kerap turut hadir dalam momen acara keluarga besarnya.
Namun saat itu dia belum mengetahui hubungan keduanya.
Baca juga: Narapidana Tewas di Sel, 11 Oknum Polisi di Banyumas Diduga Lalai, 8 Orang Dapat Dijerat Pidana
Maka dari itu dia berharap agar kasus dugaan perselingkuhan antara anggota DPRD Padang Lawas dengan Perwira Polri ini dapat segera diproses.
Dia meminta Propam Polda Sumut menjatuhi sanksi tegas kepada Kompol Alsen.
"Harapan saya ini si Kompol Alsen harus dihukum sesuai dengan UU dan harus ada keadilan dan efek jera juga bagi anggota lain supaya tidak semena mena."
Terpisah, kuasa hukum pelapor Dian Mayasari menjelaskan kasus ini awalnya ditangani di Propam Polres Padang Lawas. Kemudian kini diambil alih Propam Polda Sumut.
Saat ditanyakan perkembangan ke Propam, hari ini, ada indikasi Kompol Alsen hendak mengajak berdamai agar kasus dihentikan.
"Laporan dilayangkan sejak Januari. Jawaban dari Propam ada indikasi mengajak damai."
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Diduga Berselingkuh dengan Anggota Dewan dari PDIP, Kabag Ops Polres Padang Lawas Segera Diadili
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Kompol Alsen Sinaga, Dilaporkan ke Propam Polda Sumut Diduga Selingkuh Dengan Anggota DPRD