Soal Pj Gubernur, Wagub Jabar Uu Sebut Itu Kewenangan Pusat
Uu mengatakan pihaknya akan mengikuti siapapun yang dipilih nanti sebagai Pj Gubernur Jabar.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
![Soal Pj Gubernur, Wagub Jabar Uu Sebut Itu Kewenangan Pusat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/uu-ruzhanul122.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail'
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa pemilihan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Uu merespon pertanyaan wartawan mengenai calon Pj Gubenur Jawa Barat yang akan menggantikan Ridwan Kamil pada September mendatang.
"Pj Gubernur Jabar kan itu kewenangannya ada di pemerintah pusat juga," kata UU usai rapat intern di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (25/7/2023).
Uu mengatakan pihaknya akan mengikuti siapapun yang dipilih nanti sebagai Pj Gubernur Jabar.
"Saya sih ikut aja siapa yang ditugaskan," katanya.
Baca juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil: Nasib Pesantren Al-Zaytun Bakal Diumumkan Segera oleh Pemerintah Pusat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan telah mengantongi nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat untuk menggantikan Ridwan Kamil yang habis masa jabatannya pada 5 September 2023.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi usai peresmian tol Cisumdawu di Sumedang,Jawa Barat, Selasa, (11/7/2023).
"Ya satu-dua (nama) adalah," kata Jokowi.
Presiden mengaku belum memutuskan siapa yang akan mengisi Pj Gubernur Jawa Barat.
Pasalnya, masa jabatan Gubernur Jabar definitif sekarang ini baru akan berakhir September mendatang.
"Belum lama, wong masih lama. Masih lama. Ini bulan apa? kan masih lama," katanya.
Sebelumnya DPRD Jawa Barat akan membahas soal usulan nama-nama bakal calon Penjabat (Pj) Gubernur Jabar dengan fraksi-fraksi.
Setiap fraksi di DPRD Jabar bisa mengusulkan 3 orang bakal calon Pj gubernur Jabar.
Nama-nama yang diusulkan fraksi tersebut nantinya akan diserahkan kepada pimpinan DPRD Jawa Barat untuk kemudian diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berkaca dari Pemilihan Pj Gubernur DKI Jakarta. 3 nama calon Pj usulan dari DPRD nantinya akan disatukan dengan 3 nama usulan Kemendagri.
Enam nama Calon Pj akan melalui tahap sidang kementerian/lembaga, termasuk KPK dan Polri.
Presiden Jokowi juga akan melakukan sidang tersendiri untuk menentukan Calon Pj Gubernur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.