Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Orang Terjebak di Tambang Emas di Banyumas, Operasi Pencarian Dilakukan dengan Menyedot Air

Tim SAR masih melakukan pencarian terhadap 8 penambang yang terjebak di Tambang Emas yang terletak di Banyumas. Mereka terjebak sejak Selasa malam.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in 8 Orang Terjebak di Tambang Emas di Banyumas, Operasi Pencarian Dilakukan dengan Menyedot Air
TRIBUNKALTIM.CO/CAHYO WICAKSONO PUTRO
Ilustrasi tambang ilegal. Sebanyak 8 penambang terjebak di tambang emas. Tim SAR masih melakukan pencarian. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 8 orang penambang terjebak di dalam Tambang Emas Rakyat yang terletak di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Para penambang tersebut terjebak dengan kedalaman berkisar antara 60 hingga 70 meter.

Diduga lokasi tambang emas tersebut tidak berizin dan terjadi kebocoran air di lokasi tambang.

Para penambang sudah terjebak sejak Selasa (25/7/2023) pukul 23.00 WIB.

Hingga saat ini Operasi SAR Pencarian delapan orang penambang emas ilegal masih terus dilanjutkan.

Basarnas dan relawan sampai saat ini masih fokus di debit airnya terlebih dahulu.

Baca juga: Korban Kapal Tenggelam di Perairan Malaoge Ditemukan, Dua Korban Terdampar dan Satu Terombang-ambing

Dengan cara penyedotan menggunakan alat, sampai saat ini terus berupaya melakukan penyedotan air.

Berita Rekomendasi

"Kita masih mencari bagaimana caranya, terus berlanjut," ujar Danrem 071 Wijayakusuma, Kolonel Czi Mohammad Andhy Kusuma.

Basarnas mengatakan kesulitannya adalah karena sumur-sumur Bor penambang yang full terisi air.

Sedangkan kondisi di dalam sempit hanya sekitar ketinggiannya 80 centimeter.

"Lobang lobang sumur sudah terisi semua. Kita lakukan penyedotan sejak pukul 04.00 WIB dini hari dan hanya turun 1 meter."

"Di dalam tanah sudah terisi semua.Mereka tenggelam dalam air, ketinggian air di kisaran 45 meter dari dasar penggalian."

Baca juga: Operasi SAR Kapal Tenggelam di Teluk Mawasangka Tengah Sultra Resmi Selesai: 33 Orang Selamat


"Posisi korban diprediksi 45 meter," ujar Kepala Kantor SAR Cilacap selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Adah Sudarsa, kepada Tribunjateng.com, Rabu (26/7/2023).

Operasi SOP SAR akan berlaku selama 7 hari.

Terkait peluang hidup dari korban Basarnas belum bisa memastikan.

"Kejadian pukul 23.00 WIB sampai sekarang terendam air bisa kita bayangkan sendiri seperti apa.

Tapi kita masih berusaha," imbuhnya.

Sementara untuk opsi penyelaman sangat sulit dan visibility nol.

"Kita utamakan juga penolong dan perlu kajian dan masih berusaha mengeringkan sumur dulu," jelasnya.

Baca juga: SAR Gabungan Temukan Mayat Nelayan asal Batang yang Tenggelam di Sungai Silugonggo

Kata Kepala Desa

Mayoritas penambang emas rakyat yang berada di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas berasal dari luar wilayah.

Kades Pancurendang, Narisun mengatakan sejak menjadi kades pada 2015 dia tidak berani melarang aktivitas penambangan tersebut.

"Saya masuk 2015 tapi sering mengimbau supaya jangan diteruskan. Tapi saya tidak berani secara vulgar karena aktifitas penambangan ini adalah ekonomi rakyat," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (26/7/2023).

Pihaknya mengatakan aktifitas penambangan tersebut sudah sempat mengajukan ijin ke Semarang tapi belum keluar.

"Sebagian kecil penambang adalah warga sini. Tapi kebanyakan dari Bogor dan sekitarnya atau Jawa Barat," terangnya.

Kurang lebih ada sekitar 50-an warga asli Pancurendang yang ikut menambang.

Baca juga: Kapal Tenggelam di Perairan Malaoge, 3 Warga Wakatobi Dilaporkan Hilang

Tetapi sisanya bisa sampai ratusan penambang berasal dari luar wilayah.

"Kalau dari luar desa bisa sampai ratusan.

Kita tidak berani memberhentikan karena ada warga yang bekerja disana," imbuhnya.

Luasan area tambang berkisar sekira 2 hektar.

Adapun kepemilikan tanah adalah milik pribadi dengan sistem bagi hasil.

Dengan persentase bagi hasil 20 persen untuk pemilik lahan, 20 persen untuk pemodal, 60 persen untuk pekerja.

Sementara pemilik tanah ada yang berasal dari luar daerah ada juga yang dari warga setempat.

"Saya tidak mau ambil tarikan karena masih ilegal, kalau ambil nanti jadi seperti melegalkan," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 8 Penambang Emas Banyumas Terjebak 45 Meter Dari Permukaan Tanah, Relawan Kesulitan Hal Ini

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Terkuak Bagi Hasil Penambang Emas Terjebak di Banyumas, Pekerja Dapat Jatah 60 Persen

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas