8 Orang Terjebak di Tambang Emas di Banyumas, Operasi Pencarian Dilakukan dengan Menyedot Air
Tim SAR masih melakukan pencarian terhadap 8 penambang yang terjebak di Tambang Emas yang terletak di Banyumas. Mereka terjebak sejak Selasa malam.
Editor: Abdul Muhaimin
![8 Orang Terjebak di Tambang Emas di Banyumas, Operasi Pencarian Dilakukan dengan Menyedot Air](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bekas-aktivitas-tambang-ilegal-di-bukit-soeharto-kalimantan-timur.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 8 orang penambang terjebak di dalam Tambang Emas Rakyat yang terletak di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Para penambang tersebut terjebak dengan kedalaman berkisar antara 60 hingga 70 meter.
Diduga lokasi tambang emas tersebut tidak berizin dan terjadi kebocoran air di lokasi tambang.
Para penambang sudah terjebak sejak Selasa (25/7/2023) pukul 23.00 WIB.
Hingga saat ini Operasi SAR Pencarian delapan orang penambang emas ilegal masih terus dilanjutkan.
Basarnas dan relawan sampai saat ini masih fokus di debit airnya terlebih dahulu.
Baca juga: Korban Kapal Tenggelam di Perairan Malaoge Ditemukan, Dua Korban Terdampar dan Satu Terombang-ambing
Dengan cara penyedotan menggunakan alat, sampai saat ini terus berupaya melakukan penyedotan air.
"Kita masih mencari bagaimana caranya, terus berlanjut," ujar Danrem 071 Wijayakusuma, Kolonel Czi Mohammad Andhy Kusuma.
Basarnas mengatakan kesulitannya adalah karena sumur-sumur Bor penambang yang full terisi air.
Sedangkan kondisi di dalam sempit hanya sekitar ketinggiannya 80 centimeter.
"Lobang lobang sumur sudah terisi semua. Kita lakukan penyedotan sejak pukul 04.00 WIB dini hari dan hanya turun 1 meter."
"Di dalam tanah sudah terisi semua.Mereka tenggelam dalam air, ketinggian air di kisaran 45 meter dari dasar penggalian."
Baca juga: Operasi SAR Kapal Tenggelam di Teluk Mawasangka Tengah Sultra Resmi Selesai: 33 Orang Selamat
"Posisi korban diprediksi 45 meter," ujar Kepala Kantor SAR Cilacap selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Adah Sudarsa, kepada Tribunjateng.com, Rabu (26/7/2023).
Operasi SOP SAR akan berlaku selama 7 hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.