Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asmara Gelap Wanita di Sragen dengan Kades Beristri, Rela Ceraikan Suami agar Dinikahi Selingkuhan

Seorang kades di Sragen dilaporkan ke inspektorat karena tak kunjung menikahi wanita selingkuhannya.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Asmara Gelap Wanita di Sragen dengan Kades Beristri, Rela Ceraikan Suami agar Dinikahi Selingkuhan
Kolase Tribunnews.com: TribunSolo.com/Septiana Ayu dan Tribunbanten/Istimewa
(Kiri) Warga berinisial A melaporkan Kades di Kecamatan Kedawung ke Inspektorat Kabupaten Sragen karena urung dinikahi dan (Kanan) Ilustrasi kepala desa. 

Lapor ke inspektorat

Karena keinginannya untuk menikah dengan Pak Kades tak terwujud, A pun memutuskan untuk melapor ke inspektorat.

"Intinya saya selaku korban yang kedua kalinya, misalnya diajak kekeluargaan lagi sudah tidak bisa."

"Karena sampai detik ini tidak ada respons sama sekali, maunya tetap dinikahi," ungkapnya.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Sragen telah menerima aduan tersebut.

Surat aduan tersebut disampaikan pada Selasa dan kini sedang diproses Inspektorat Kabupaten Sragen.

"Kami sudah menerima aduan dari masyakarat."

Berita Rekomendasi

"Untuk selanjutnya, ini sedang proses untuk tim kami menerbitkan surat tugas untuk penelusuran surat aduan tersebut," kata Inspektur Kabupaten Sragen, Badrus Samsu Darusi saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu (26/7/2023).

Ia mengatakan, terkait penerapan sanksi apabila kades tersebukti bersalah, akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti Undang-undang Desa.

"Indikasi benar atau tidaknya tergantung dari proses pembuktian seperti apa."

"Saya tidak bisa menjawab sekarang dan harus ada pembuktian," terangnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari/Mardon Widiyanto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas