Kisah Cinta Terlarang di Sragen, Seorang Wanita Laporkan Kades ke Inspektorat karena Tak Dinikahi
Seorang wanita di Sragen, Jateng laporkan Pak Kades karena tak kunjung dinikahi. Padahal Pak Kades sudah janji akan menikahi wanita tersebut.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
"Aku curiga, kok ini ada tanda-tanda mau menghilang lagi seperti tahun 2018, saya telpon pengacara, gugatan cerai saya dipending dulu, jangan dimasukkan ke pengadilan dulu," jelasnya.
Hingga pada akhirnya, A kembali meminta mediasi.
Baca juga: Dua Wilayah di Jawa Tengah Dilanda Karhutla, di Sragen Lahan Jati dan Karet Seluas 3 Hektar
Mediasi pun dilakukan pada 10 Juli 2023 lalu.
Mengutip TribunSolo.com, mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Camat dan Kapolsek.
Namun, dalam mediasi tersebut, tak ada jalan keluar.
Pak Kades justru menawarkan akan memberikan sejumlah uang yang akhirnya ditolak oleh A.
A bersikukuh untuk dinikahi oleh Pak Kades.
Ia menilai, pengorbanannya lebih dari sekadar uang.
"Mediasi di Kecamatan tidak ada titik temu, dari pihak Pak Kades akan memberikan ganti berupa materiil, tapi saya tidak mau, saya mau diberi uang berapa, berapapun saya sudah punya," ucap A.
Endang Widayanti selaku Camat Kedawung mengonfirmasi hal tersebut.
"Iya benar, beberapa waktu lalu, saya dengan Pak Kapolsek, melanjutkan permintaan Bu A, warga kami karena tugasnya Camat adalah melayani warga, intinya Bu A minta dimediasi dengan salah satu kepala desa kami, kaitannya hubungan asmara," jelasnya.
Endang menyebutkan, tuntutan A di luar kewenangan Kecamatan.
"Akan tetapi hasil dari mediasi kemarin, karena tuntutan Bu A ini diluar ranah kewenangan kami, maka kami tidak bisa memutuskan," pungkasnya.
Baca juga: Cerita Wanita Ngotot Minta Dinikahi Kades Beristri, Ternyata Selingkuhan: Saya Banyak Berkorban
Jalan Terakhir
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.