Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Ingin Status di KTP Bujangan Bukan Duda, Fahmi Husaeni Tak Jadi Gugat Cerai Anggi Anggraeni

Fahmi Husaeni batal menggugat cerai istrinya, Anggi Anggraeni karena masih ingin statusnya di KTP bujangan dan bukan duda.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Masih Ingin Status di KTP Bujangan Bukan Duda, Fahmi Husaeni Tak Jadi Gugat Cerai Anggi Anggraeni
Kolase Tribunnews/ TikTok
Fahmi Husaeni batal menggugat cerai istrinya, Anggi Anggraeni karena ingin status di KTP-nya tetap bujangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Fahmi Husaeni, pengantin asal Bogor, Jawa Barat, yang ditinggal kabur Anggi Anggraeni sehari setelah menikah tak jadi menggugat cerai sang istri.

Melalui pengacaranya, Ojat Sudrajat, Fahmi Husaeni batal menggugat cerai Anggi Anggraeni karena alasan status di KTP-nya.

Fahmi Husaeni rupanya tidak rela apabila status di KTP-nya tertulis duda.

Apalagi, pernikahannya dengan Anggi Anggraeni hanya seumur jagung.

Baca juga: Cerai dengan Anggi Anggraeni, Fahmi Dikenalkan dengan Teh Ende, Dedi Mulyadi Fasilitasi Pernikahan

Keinginan Fahmi ini bisa dipenuhi dengan satu syarat.

Yakni, dengan mengajukan pembatalan pernikahan kepada Pengadilan Agama.

"(Fahmi) bisa mengajukan permohonan pembatalan pernikahan, karena dia nggak ngapa-ngapain," jelas Ojat, dikutip dari YouTube Kang Dedi, Rabu (26/7/2023).

Berita Rekomendasi

Diungkapkan Ojat, dalam permohonan pendaftaran pernikahan Fahmi dan Anggi sebelumnya, status si istri sebagai termohon.

Sehingga, posisi Fahmi sebagai pemohon bisa membatalkannya.

"Termohonnya Anggi, kami minta dibatalin pernikahannya," tambah Ojat.

Ojat berkeyakinan, keinginan Fahmi tersebut bisa terwujud lantaran kliennya memiliki bukti kuat adanya penipuan yang dilakukan Anggi.

"Ada unsur penipuan," imbuhnya lagi.

Salah satu bukti yang dinilai kuat oleh Ojat adalah aksi kabur Anggi meninggalkan Fahmi demi mantan pacarnya, Adriaman Lase.

Dalam hal ini, Anggi lah yang sengaja menghampiri mantan pacarnya tersebut.

"Ada dong (penipuan). Ternyata Anggi punya pacar intim. Dia juga ngaku sendiri, bukan dibawa lari tetapi perempuannya yang nyamperin," imbuh Ojat.

Adapun dasar hukum yang mengatur soal pembatalan pernikahan telah diatur di Pasal 72 ayat 2 Kompilasi Hukum Islam.

Dalam hal ini, dikatakan seorang suami bisa mengajukan pembatalan perkawinan apabila terjadi penipuan waktu berlangsungnya perkawinan.

"Seorang suami atau istrri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi penipuan atau salah sangka mengenai diri suami atau istri. Itu ada penipuan, ketidakterbukaan, ada keragu-raguan, itu terjadi," jelas Ojat kembali.

Fahmi Husaeni (kiri), mantan suami Anggi Anggraeni (tengah). Kisah Anggi diketahui viral lantaran pengantin baru asal Bogor ini menghilang seharu usai akad nikah. Rupanya, Anggi kabur demi menemui mantan kekasihnya, Adriaman Lase (kanan).
Fahmi Husaeni (kiri), mantan suami Anggi Anggraeni (tengah). Kisah Anggi diketahui viral lantaran pengantin baru asal Bogor ini menghilang seharu usai akad nikah. Rupanya, Anggi kabur demi menemui mantan kekasihnya, Adriaman Lase (kanan). (YouTube Uya Kuya TV/Kolase TribunnewsBogor.com)

Dari pembatalan pernikahan ini, Fahmi masih berhak atas status bujangan di KTP-nya nanti.

"Tidak boleh jadi duda (di KTP)," tutupnya.

Anggi Kabur, Padahal Sepakat Gelar Resepsi

Dikabarkan sebelumnya, Anggi Anggraeni menghilang sehari setelah dinikahi Fahmi.

Fahmi tidak menyangka Anggi Anggraeni menghilang begitu saja sehari setelah akad nikah.

Kisahnya viral setelah Fahmi membagikan kabar hilangnya sang istri melalui TikToknya.

Padahal, Fahmi dan Anggi sudah sepakat menggelar resepsi pernikahan atau ngunduh mantu di kediaman Fahmi.

Keduanya disebutkan akan menggelar resepsi pernikahan pada 15 Juli 2023.

Baca juga: Update Hilangnya Pengantin Baru di Bogor: Penampakan CCTV hingga Sosok yang Terakhir Bertemu Anggi

"Dia yang pengen acaranya di rumah saja, pengen make up ini, pengen itu, semua saya turutin," kata Fahmi, dilansir TribunJabar.id.

Tetapi, bencana datang jelang pesta pernikahan, Anggi Anggraeni justru menghilang dari rumah.

Ternyata, Anggi pergi bersama mantan kekasihnya, Adriaman Lase, di Medan, Sumatra Utara.

Anggi dan Adriaman ini memang pernah menjalin asmara saat keduanya bekerja di Jakarta.

Disebut-sebut Adriaman yang mengajak Anggi pergi ke Medan.

Melihat fakta pahit ini, mendorong Fahmi Husaeni mengambil keputusan tegas.

Fahmi memilih mengembalikan Anggi Anggraeni kepada orang tuanya.

Ini menjadi salah satu keputusan saat dilakukan mediasi di Polsek Rancabungur yang dihadiri oleh keluarga mempelai pria, keluarga mempelai wanita, mantan kekasih Anggi Anggraeni, kepala Desa Mekarsari, dan Kapolsek Rancabungur.

"Bahwa Fahmi selaku suami sah dari Anggi Anggraeni menyatakan untuk menceraikan istrinya," ujar Kapolsek Rancabungur, Iptu Hartanto melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/7/2023), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Baca juga: Orang Tua Wanita yang Hilang Setelah Menikah Terus Menangis, Keberadaan Anggi Terendus Sang Suami

Kapolsek menerangkan, Fahmi Husaeni menyerahkan mantan istri yang baru dinikahinya selama sehari kepada AL, pria yang membawa Anggi Anggraeni selama menghilang.

"Menyerahkan kepada AL agar keduanya dinikahkan," terangnya.

Hartanto mengatakan permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan di atas surat pernyataan antar kedua belah pihak.

"Fahmi Husaeni dan AL sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut diatas secara kekeluargaan, dan sepakat bahwa tidak ada tuntutan secara hukum dikemudian hari," pungkasnya.

(Tribunnews.com/ Salma) (TribunJabar.id) (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas